Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan alasan di balik keputusannya menolak mutasi hingga akun praktik BPJS-nya dibekukan.
Melalui akun Instagram pribadinya, dr. Piprim menyampaikan bahwa dirinya menolak mutasi karena prosesnya dinilai tidak sesuai prosedur yang semestinya.
“Memang mutasi itu hal yang wajar dalam sistem ASN, tetapi yang sering dilupakan adalah mutasi harus melalui proses musyawarah, transparan, dan mempertimbangkan dampaknya,” kata dr. Piprim dikutip dari akun Instagram @dr.piprim pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa mutasi ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan politik atau hubungan personal.
“Merikrotasi pada mutasi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, bukan kedekatan politik, hubungan keluarga, atau like and dislike dari pimpinan,” imbuhnya.
Menurutnya, jika mutasi dilakukan sebagai bentuk hukuman tidak resmi karena perbedaan pandangan atau kritik terhadap pimpinan, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Praktik mutasi yang salah adalah jika mutasi menjadi sebuah hukuman tidak resmi karena ada beda pandangan, kritik pimpinan, atau alasan pribadi,” katanya.
Ia lalu mengutip Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2018 sebagai acuan bahwa mutasi ASN harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi.
“Mutasi ASN seharusnya dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi sebagaimana diaturan dalam peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2018,” terangnya.
Baca Juga: Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
Dalam kasus mutasi yang dialaminya, dr. Piprim menyebut bahwa mutasi dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tidak melalui jalur resmi seperti seharusnya.
“Namun dalam kasus kami, proses mutasi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa dialog, tanpak klarifikasi atau persetujuan dari pihak yang dimutasi,” ujarnya.
Tak sampai di situ, informasi terkait mutasi tersebut bahkan diketahuinya dari rekan sejawat melalui tangkapan layar di grup WhatsApp, bukan dari pemberitahuan formal.
“Bahkan informasi mutasi kami, diperoleh bukan melalui jalur formal, tapi dari rekan sejawat yang melihat edaran dari capture di WhatApp grup,” katanya.
Menurut dr. Piprim, hal tersebut menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dalam tata kelola ASN.
“Ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip prosedural mutasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam tata kelola ASN yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat
-
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
-
Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari