Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan alasan di balik keputusannya menolak mutasi hingga akun praktik BPJS-nya dibekukan.
Melalui akun Instagram pribadinya, dr. Piprim menyampaikan bahwa dirinya menolak mutasi karena prosesnya dinilai tidak sesuai prosedur yang semestinya.
“Memang mutasi itu hal yang wajar dalam sistem ASN, tetapi yang sering dilupakan adalah mutasi harus melalui proses musyawarah, transparan, dan mempertimbangkan dampaknya,” kata dr. Piprim dikutip dari akun Instagram @dr.piprim pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa mutasi ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan politik atau hubungan personal.
“Merikrotasi pada mutasi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, bukan kedekatan politik, hubungan keluarga, atau like and dislike dari pimpinan,” imbuhnya.
Menurutnya, jika mutasi dilakukan sebagai bentuk hukuman tidak resmi karena perbedaan pandangan atau kritik terhadap pimpinan, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Praktik mutasi yang salah adalah jika mutasi menjadi sebuah hukuman tidak resmi karena ada beda pandangan, kritik pimpinan, atau alasan pribadi,” katanya.
Ia lalu mengutip Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2018 sebagai acuan bahwa mutasi ASN harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi.
“Mutasi ASN seharusnya dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian kompetensi sebagaimana diaturan dalam peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2018,” terangnya.
Baca Juga: Polemik Mutasi Mendadak Ketua IDAI, Dokter Piprim Pilih Pensiun Dini dari ASN: Apa Kata Kemenkes?
Dalam kasus mutasi yang dialaminya, dr. Piprim menyebut bahwa mutasi dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan tidak melalui jalur resmi seperti seharusnya.
“Namun dalam kasus kami, proses mutasi dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa dialog, tanpak klarifikasi atau persetujuan dari pihak yang dimutasi,” ujarnya.
Tak sampai di situ, informasi terkait mutasi tersebut bahkan diketahuinya dari rekan sejawat melalui tangkapan layar di grup WhatsApp, bukan dari pemberitahuan formal.
“Bahkan informasi mutasi kami, diperoleh bukan melalui jalur formal, tapi dari rekan sejawat yang melihat edaran dari capture di WhatApp grup,” katanya.
Menurut dr. Piprim, hal tersebut menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dalam tata kelola ASN.
“Ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip prosedural mutasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam tata kelola ASN yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa dirinya bukan hanya seorang dokter, melainkan juga tenaga pendidik di rumah sakit pendidikan, sehingga mutasi sepihak berdampak luas.
“Mutasi dokter ASN yang juga berstatus sebagai dosen pendidik klinis yang punya NIDK berdampak langsung terhadap peran kelangsungan akademiknya, baik dalam pengajaran, pembimbingan, maupun pengembangan instutusi pendidikan kedokteran,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan pasien dan pendidikan dokter residen, mutasi mendadak bisa menimbulkan dampak serius yang dirasakan langsung oleh pasien dan mahasiswa.
“Jika dokter sedang menangani pasien jangka panjang, atau sedang membimbing residen, kalau dimutasi mendadak yang kena dampaknya siapa? Pasien dan sistem pendidikan,” katanya.
Ia menyatakan bahwa keputusannya menolak mutasi adalah bentuk keberanian menyuarakan ketidakadilan dan menjadi contoh bagi rekan sejawat serta para muridnya.
“Jadi dalam kasus penolakan saya terhadap mutasi, yang melanggar prosedur mutasi ini, saya ingin memberi contoh kepada rekan-rekan sejawat dan juga murid-muirid saya, apabila kita diperlakukan tidak sesuai prosedur, maka kita harus berani bicara,” tuturnya.
Menurutnya, keberanian menyuarakan pendapat adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.
“Karena negara kia adalah negara demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi musyawarah, bukan negara otoriter seperti di Korea Utara,” pungkas dr. Piprim.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat
-
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
-
Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat