Menurut Refly, momen Pengadilan tersebut membahas soal pencemaran nama baik hingga fitnah.
Sedangkan menurutnya, pencemaran nama baik hingga fitnah itu akan sah apabila ijazah sudah dibuktikan keasliannya.
“Lalu Ade Armando mengatakan ya nanti tunggu di Pengadilan. Pengadilan yang dimaksud mereka adalah Pengadilan pencemaran nama baik, fitnah dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Lah, kalau kita mau jujur kan pencemaran dan fitnah itu baru sah kalau seandainya ijazah tersebut sudah dibuktikan asli. Kalau ijazahnya belum dibuktikan asli, lalu pembuktiannya berbarengan dengan kasus itu, itukan menurut saya aneh malah, harusnya tidak boleh,” sambungnya.
Sehingga Refly menyimpulkan bahwa kasus soal ijazah milik Jokowi ini sebenarnya sangat ringan dan tidak perlu diperkeruh dengan tindakan menakut-nakuti masyarakat yang mempersoalkan.
“Simple sekali sebenarnya masalah ini. Haha. Masalah yang ringan kok jadi berat,” ucapnya.
“Yang namanya publik itu tidak bisa dibungkam dengan menakut-nakuti gitu,” tambahnya.
Kuasa Hukum Jokowi Sindir Abraham Samad
Kuasa Hukum Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara sempat menyindir eks Ketua KPK, Abraham Samad yang terkesan khawatir dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
Menurut Rivai, sebagai seorang advoked, Abraham Samad seharusnya tidak perlu takut apabila tidak memiliki mens rea atau niat jahat.
Terlebih, Rivai mengungkap laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya sama sekali tidak mencantumkan nama Samad sebagai terlapor.
Laporan tersebut menurut dia hanya fokus pada peristiwa fitnah dan penghinaan, sementara penentuan siapa terlapor diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN