- Polisi melarang aktivitas live streaming demo di TikTok, setelah menemukan modus baru
- Polisi akan melakukan patroli siber aktif selama demo berlangsung
- Larangan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dari pemerintah
Suara.com - Peringatan datang dari Polda Metro Jaya menjelang aksi demonstrasi buruh yang digelar hari ini, Kamis (28/8/2025). Polisi secara tegas akan memantau dan melarang segala bentuk siaran langsung atau live streaming di media sosial, khususnya TikTok, yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi mengendus adanya modus operandi baru yang memanfaatkan keramaian demo untuk keuntungan pribadi sekaligus menyebarkan provokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa beberapa oknum sengaja melakukan siaran langsung untuk memancing penonton memberikan gift atau hadiah virtual yang bisa diuangkan.
“Ini ada metode baru ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live di TikTok. Mohon maaf, dengan live media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada hadiah dan lain sebagainya,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Tak hanya soal mencari keuntungan, siaran langsung ini juga dinilai sangat rawan digunakan untuk menyebarkan ajakan provokatif, terutama yang menargetkan para pelajar untuk ikut turun ke jalan.
Untuk mengantisipasi hal ini, tim siber Polda Metro Jaya akan melakukan patroli digital secara intensif selama demo berlangsung.
Polisi tak akan segan berkoordinasi langsung dengan pihak platform, seperti TikTok, untuk menindak tegas (take down) akun-akun yang nekat melakukan siaran langsung provokatif.
“Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi, tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi kemudian mengajak pelajar ini juga dilakukan edukasi,” tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana yang merugikan pihak lain dari aktivitas siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
Peringatan ini berkaca dari insiden sebelumnya di mana ratusan pelajar terpaksa diamankan karena ikut dalam aksi.
“Jadi mohon media sosial itu dipakai dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar. Ini semoga tidak terjadi lagi,” ucap Ade.
Kebijakan Polda Metro Jaya ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil perwakilan TikTok dan Meta pada Selasa (27/8).
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa kericuhan demo kerap dipicu oleh konten provokatif di media sosial yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
-
Hari Ini 28 Agustus Demo Apa? Ini 6 Tuntutan Buruh ke DPR
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun