- Polisi melarang aktivitas live streaming demo di TikTok, setelah menemukan modus baru
- Polisi akan melakukan patroli siber aktif selama demo berlangsung
- Larangan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dari pemerintah
Suara.com - Peringatan datang dari Polda Metro Jaya menjelang aksi demonstrasi buruh yang digelar hari ini, Kamis (28/8/2025). Polisi secara tegas akan memantau dan melarang segala bentuk siaran langsung atau live streaming di media sosial, khususnya TikTok, yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi mengendus adanya modus operandi baru yang memanfaatkan keramaian demo untuk keuntungan pribadi sekaligus menyebarkan provokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa beberapa oknum sengaja melakukan siaran langsung untuk memancing penonton memberikan gift atau hadiah virtual yang bisa diuangkan.
“Ini ada metode baru ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live di TikTok. Mohon maaf, dengan live media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada hadiah dan lain sebagainya,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Tak hanya soal mencari keuntungan, siaran langsung ini juga dinilai sangat rawan digunakan untuk menyebarkan ajakan provokatif, terutama yang menargetkan para pelajar untuk ikut turun ke jalan.
Untuk mengantisipasi hal ini, tim siber Polda Metro Jaya akan melakukan patroli digital secara intensif selama demo berlangsung.
Polisi tak akan segan berkoordinasi langsung dengan pihak platform, seperti TikTok, untuk menindak tegas (take down) akun-akun yang nekat melakukan siaran langsung provokatif.
“Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi, tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi kemudian mengajak pelajar ini juga dilakukan edukasi,” tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana yang merugikan pihak lain dari aktivitas siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
Peringatan ini berkaca dari insiden sebelumnya di mana ratusan pelajar terpaksa diamankan karena ikut dalam aksi.
“Jadi mohon media sosial itu dipakai dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar. Ini semoga tidak terjadi lagi,” ucap Ade.
Kebijakan Polda Metro Jaya ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil perwakilan TikTok dan Meta pada Selasa (27/8).
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa kericuhan demo kerap dipicu oleh konten provokatif di media sosial yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
-
Hari Ini 28 Agustus Demo Apa? Ini 6 Tuntutan Buruh ke DPR
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Terkini
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar