- Polisi melarang aktivitas live streaming demo di TikTok, setelah menemukan modus baru
- Polisi akan melakukan patroli siber aktif selama demo berlangsung
- Larangan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dari pemerintah
Suara.com - Peringatan datang dari Polda Metro Jaya menjelang aksi demonstrasi buruh yang digelar hari ini, Kamis (28/8/2025). Polisi secara tegas akan memantau dan melarang segala bentuk siaran langsung atau live streaming di media sosial, khususnya TikTok, yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi mengendus adanya modus operandi baru yang memanfaatkan keramaian demo untuk keuntungan pribadi sekaligus menyebarkan provokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa beberapa oknum sengaja melakukan siaran langsung untuk memancing penonton memberikan gift atau hadiah virtual yang bisa diuangkan.
“Ini ada metode baru ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live di TikTok. Mohon maaf, dengan live media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada hadiah dan lain sebagainya,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Tak hanya soal mencari keuntungan, siaran langsung ini juga dinilai sangat rawan digunakan untuk menyebarkan ajakan provokatif, terutama yang menargetkan para pelajar untuk ikut turun ke jalan.
Untuk mengantisipasi hal ini, tim siber Polda Metro Jaya akan melakukan patroli digital secara intensif selama demo berlangsung.
Polisi tak akan segan berkoordinasi langsung dengan pihak platform, seperti TikTok, untuk menindak tegas (take down) akun-akun yang nekat melakukan siaran langsung provokatif.
“Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi, tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi kemudian mengajak pelajar ini juga dilakukan edukasi,” tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana yang merugikan pihak lain dari aktivitas siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
Peringatan ini berkaca dari insiden sebelumnya di mana ratusan pelajar terpaksa diamankan karena ikut dalam aksi.
“Jadi mohon media sosial itu dipakai dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar. Ini semoga tidak terjadi lagi,” ucap Ade.
Kebijakan Polda Metro Jaya ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil perwakilan TikTok dan Meta pada Selasa (27/8).
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa kericuhan demo kerap dipicu oleh konten provokatif di media sosial yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Buruh 28 Agustus di DPR dan Istana, Cek Daftar Link CCTV Pemantau di Sini!
-
Hari Ini 28 Agustus Demo Apa? Ini 6 Tuntutan Buruh ke DPR
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS