Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan publik setelah menerima ratusan surat dari masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Setidaknya, sebanyak 350 warga meminta lembaga antirasuah segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Solo Balapan–Jateng pada 2018–2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengiriman surat itu menjadi bentuk nyata dukungan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
"Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati," kata Budi dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi menegaskan bahwa semua surat yang masuk telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan akan ditindaklanjuti.
"Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya," tegasnya.
"Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya," tambah Budi.
Dugaan Aliran Dana ke Bupati Pati
Baca Juga: Bos Maktour Diperiksa KPK! Kuota Haji Diduga Dikorupsi Lebih dari Rp 1 Triliun?
Nama Sudewo sendiri tidak asing dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian ini. KPK menyebut ia termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana haram.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi pada kesempatan berbeda, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menurut Budi, peluang pemanggilan Sudewo sebagai saksi terbuka lebar.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” jelasnya.
Nama Sudewo bahkan sempat disebut dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang itu, KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing dari rumah pribadi Sudewo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam