- Satgas PKH mengidentifikasi 4,2 juta hektare tambang ilegal beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin
- Pemerintah akan melancarkan operasi penertiban serentak di seluruh lokasi teridentifikasi mulai 1 September
- Langkah ini bertujuan menyelamatkan potensi kekayaan negara yang ditaksir mencapai minimal Rp300 triliun
Suara.com - Pemerintah mengumumkan temuan skala raksasa yang mengonfirmasi betapa masifnya penjarahan kekayaan alam Indonesia. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi membongkar adanya 4,2 juta hektare lahan di dalam kawasan hutan yang telah diubah menjadi tambang ilegal.
Luas area yang setara dengan puluhan kali luas Jakarta ini menjadi bukti nyata praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini menggerogoti aset negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Antara, Kamis.
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
Langkah tegas Satgas PKH ini bukanlah tanpa alasan. Febrie menegaskan bahwa operasi identifikasi dan penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo secara spesifik menyoroti maraknya tambang ilegal dan memerintahkan aparat untuk tidak tinggal diam.
“Pada pokoknya, memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal,” kata Febrie, mengamini perintah Presiden.
Perintah ini menjadi cambuk bagi aparat untuk bergerak cepat menyelamatkan kekayaan negara yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menyebut ada 1.063 titik tambang ilegal yang harus ditertibkan.
"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Presiden saat itu.
Lebih jauh, Kepala Negara mengungkapkan potensi kerugian yang fantastis. Dikatakan Kepala Negara, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.
Operasi Besar Dimulai 1 September, Aset Dikelola BUMN
Setelah berhasil memetakan jutaan hektare lahan ilegal tersebut, Satgas PKH tidak akan menunggu lama. Febrie Adriansyah mengumumkan tanggal dimulainya operasi penertiban besar-besaran di seluruh wilayah teridentifikasi.
“Maka, kami putuskan pada tanggal 1 September, kami akan melakukan operasi tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Berita Terkait
-
Jatam: Badan Industri Mineral Bentukan Prabowo Cuma 'Mesin Perampasan' Berkedok Nasionalisme Semu!
-
Anak Usaha HRUM Investasi Pendidikan di Kawasan Tambang
-
Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April