Suara.com - Sebanyak 10 unit rakit atau pocay penambang emas ilegal dimusnahkan aparat saat melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Jumat (22/8/2025).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan jika penertiban itu dilakukan karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktivitas para penambang ilegal yang merusak lingkungan di aliran sungai.
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal," ujarnya ditulis pada Sabtu (23/8/2026).
Dia menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan dari praktik-praktik kotor perusahan tambang. Terlebih, masyarakat sekitar juga masih memaafkan sungai untuk mencari ikan.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh telah mengarahkan dua tim ke lapangan, tempatnya di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.
Dari upaya itu, polisi menyita 10 rakit pocay yang langsung dimusnahkan dengan cara menghancurkan mesin dan membakar rakit di tempat.
Fahrian menambahkan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan harapan Inhu bisa meniru keberhasilan Kuansing yang kini sungainya kembali lestari.
"Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelasnya.
Baca Juga: Sinyal Tegas dari Hambalang: Prabowo Gelar Rapat Maraton Dua Hari, Sikat Tambang dan Lahan Ilegal
Berita Terkait
-
Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!
-
Kemeriahan Festival Pacu Jalur 2025
-
Sinyal Tegas dari Hambalang: Prabowo Gelar Rapat Maraton Dua Hari, Sikat Tambang dan Lahan Ilegal
-
Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret