Suara.com - Sebanyak 10 unit rakit atau pocay penambang emas ilegal dimusnahkan aparat saat melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Jumat (22/8/2025).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan jika penertiban itu dilakukan karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktivitas para penambang ilegal yang merusak lingkungan di aliran sungai.
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal," ujarnya ditulis pada Sabtu (23/8/2026).
Dia menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan dari praktik-praktik kotor perusahan tambang. Terlebih, masyarakat sekitar juga masih memaafkan sungai untuk mencari ikan.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh telah mengarahkan dua tim ke lapangan, tempatnya di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.
Dari upaya itu, polisi menyita 10 rakit pocay yang langsung dimusnahkan dengan cara menghancurkan mesin dan membakar rakit di tempat.
Fahrian menambahkan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan harapan Inhu bisa meniru keberhasilan Kuansing yang kini sungainya kembali lestari.
"Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelasnya.
Baca Juga: Sinyal Tegas dari Hambalang: Prabowo Gelar Rapat Maraton Dua Hari, Sikat Tambang dan Lahan Ilegal
Berita Terkait
-
Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!
-
Kemeriahan Festival Pacu Jalur 2025
-
Sinyal Tegas dari Hambalang: Prabowo Gelar Rapat Maraton Dua Hari, Sikat Tambang dan Lahan Ilegal
-
Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU