News / Nasional
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi tambang ilegal di Kaltim. [Istimewa]

Nantinya, seluruh kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara akan dikelola sementara oleh BUMN pertambangan. Satgas akan menitipkan aset tersebut kepada MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk memastikan produktivitasnya tetap berjalan bagi negara hingga status legalitasnya tuntas.

“Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kami berikan kepada kementerian terkait,” imbuhnya.

Load More