Suara.com - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan Ansyar mengatakan keberadaan kurang lebih 500 organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Sulsel menjadi bukti adanya jaminan kebebasan berserikat di daerah itu.
Ansyar, menyebutkan jumlah organisasi kemasyarakatan di Sulsel lebih banyak dibandingkan Pulau Jawa yang hanya sekitar 400. Sedangkan jumlah penduduknya lebih besar dari Sulawesi Selatan.
"Ini tandanya bahwa, Sulawesi Selatan ini (ruang) kebebasan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat terpenuhi atau sudah terlayani dengan baik," katanya pada sarasehan bertajuk Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat yang digelar Kemenko Polkam, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia berharap sarasehan ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebebasan sipil sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan nasional.
"Bisa memberikan saran perbaikan serta pembangunan dan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Asisten Deputi Koordinasi Ormas Kemenko Polkam, Brigjen TNI Arudji Anwar, mengatakan kebebasan sipil untuk berserikat, berkumpul, dan bersuara adalah bagian dari indeks demokrasi Indonesia.
"Untuk itu, kebebasan ini harus diimplementasikan dengan baik agar indeks demokrasi kita terus meningkat,” sebutnya.
Arudji menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bukanlah tiruan dari sistem Barat, melainkan demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
"Yaitu value yang mengedepankan gotong royong, tata Krama, rasa kemanusiaan, toleransi serta musyawarah mufakat. Nilai inilah yang kita sepakat sebagai nilai demokrasi khas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Gondola Penghubung Antar Dusun di Maros Sulsel
Sarasehan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, serta Komnas HAM.
Prof R. Widya Setiabudi Sumadinata dari Universitas Padjadjaran menekankan pentingnya penguatan hak-hak sipil yang sejalan dengan demokrasi, sekaligus menyeimbangkannya dengan kebutuhan menjaga keamanan nasional.
Ia menyoroti beberapa aspek utama, antara lain partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, kesempatan masyarakat untuk mengakses serta menyebarkan informasi.
Hingga pentingnya menciptakan ruang publik yang sehat sebagaimana digambarkan Jurgen Habermas.
Penguatan kebebasan sipil juga dipandang sebagai sarana untuk menekan praktik ketidaktransparanan, memberantas korupsi, dan mengatasi impunitas.
Sementara itu, Prof Sukri dari Universitas Hasanuddin menekankan perlunya memperjelas arah pengembangan demokrasi dan sistem politik yang sesuai dengan kondisi objektif masyarakat serta amanah konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia