Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (SulseItrabar) Wibawa Pram Sihombing mengungkapkan.
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di Sulsel hingga Juli 2025 mencapai Rp18,1 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp32,9 triliun.
"Untuk transfer dana pusat ke daerah itu sudah sekitar 55,01 persen dari pagu anggaran Rp32,9 triliun," ujarnya di Makassar, Kamis 28 Agustus 2025.
Wibawa Pram Sihombing yang juga menjabat Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulsel itu menjelaskan.
Serapan belanja TKD ini terutama dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah terealisasi sebesar Rp13,1 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berkontribusi signifikan dengan realisasi mencapai Rp3,2 triliun.
Sementara itu penyaluran Dana Desa hingga saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp415,6 miliar, serta Dana Insentif Fiskal yang sudah tersalurkan sebesar Rp116,4 miliar.
Wibawa menuturkan belanja transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Sulawesi Selatan, baik di sektor pariwisata, pendidikan, maupun infrastruktur.
Misalnya, Dana Desa digunakan untuk mendukung pengembangan destinasi wisata lokal seperti Wisata Dolli di Maros dan Wisata Kampung Galung di Sinjai.
Kedua kawasan wisata ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga: Negara Rawan Bencana, Anggaran BNPB Dipangkas: Siapkah Indonesia?
Sementara itu, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) difokuskan pada pembangunan sarana pendidikan dan infrastruktur irigasi.
Di antaranya diwujudkan melalui rehabilitasi ruang kelas di SDN 122 Mangottong, Kabupaten Sinjai, serta perbaikan jaringan irigasi di Majauleng, Kabupaten Wajo.
Wibawa menekankan bahwa pemanfaatan dana transfer tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
Menurutnya, optimalisasi penyaluran TKD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan realisasi yang sudah melewati angka 50 persen, diharapkan hingga akhir tahun seluruh anggaran dapat terserap maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Selatan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat