Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (SulseItrabar) Wibawa Pram Sihombing mengungkapkan.
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di Sulsel hingga Juli 2025 mencapai Rp18,1 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp32,9 triliun.
"Untuk transfer dana pusat ke daerah itu sudah sekitar 55,01 persen dari pagu anggaran Rp32,9 triliun," ujarnya di Makassar, Kamis 28 Agustus 2025.
Wibawa Pram Sihombing yang juga menjabat Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulsel itu menjelaskan.
Serapan belanja TKD ini terutama dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah terealisasi sebesar Rp13,1 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berkontribusi signifikan dengan realisasi mencapai Rp3,2 triliun.
Sementara itu penyaluran Dana Desa hingga saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp415,6 miliar, serta Dana Insentif Fiskal yang sudah tersalurkan sebesar Rp116,4 miliar.
Wibawa menuturkan belanja transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Sulawesi Selatan, baik di sektor pariwisata, pendidikan, maupun infrastruktur.
Misalnya, Dana Desa digunakan untuk mendukung pengembangan destinasi wisata lokal seperti Wisata Dolli di Maros dan Wisata Kampung Galung di Sinjai.
Kedua kawasan wisata ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga: Negara Rawan Bencana, Anggaran BNPB Dipangkas: Siapkah Indonesia?
Sementara itu, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) difokuskan pada pembangunan sarana pendidikan dan infrastruktur irigasi.
Di antaranya diwujudkan melalui rehabilitasi ruang kelas di SDN 122 Mangottong, Kabupaten Sinjai, serta perbaikan jaringan irigasi di Majauleng, Kabupaten Wajo.
Wibawa menekankan bahwa pemanfaatan dana transfer tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
Menurutnya, optimalisasi penyaluran TKD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan realisasi yang sudah melewati angka 50 persen, diharapkan hingga akhir tahun seluruh anggaran dapat terserap maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Selatan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta