Suara.com - Sebuah video yang mengklaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” ramai beredar di media sosial, khususnya Facebook. Video tersebut diunggah akun bernama “Amy Mamikita” pada Senin (18/8/2025).
Berikut narasi yang beredar:
“Rapat Presiden & Mentri Rapat. Presiden RI menyetujui Bupati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah di berhentikan.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video itu menggunakan Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video asli di kanal YouTube KompasTV berjudul “Saat Prabowo Minta Seskab Teddy Atur Laporan Menteri di Sidang Kabinet Paripurna” yang diunggah Rabu (6/8/2025).
Video tersebut tidak membahas pemakzulan Bupati Pati melainkan perintah Presiden Prabowo agar Sekretaris Kabinet mengatur jadwal laporan menteri.
Selain itu, pencarian dengan kata kunci “rapat pemakzulan Bupati Sudewo” menemukan artikel Kompas.com, Sabtu (23/8/2025), berjudul “Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Kejanggalan Mutasi ASN di Pati”.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, namun tidak ada rapat presiden dan menteri terkait pemberhentian tersebut.
Aturan Pemberhentian Bupati
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemberhentian bupati tidak dilakukan secara langsung oleh presiden dan menteri. Proses dimulai dari:
- Usulan DPRD kepada menteri melalui gubernur.
- DPRD menggelar rapat paripurna dengan kehadiran 3/4 anggota, dan 2/3 dari anggota yang hadir harus menyetujui.
- Keputusan tersebut diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA).
- Jika terbukti melanggar sumpah jabatan, menteri wajib memberhentikan bupati paling lambat 30 hari setelah menerima usulan.
- Tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video yang beredar merupakan potongan rapat kabinet paripurna yang dipelintir untuk menyebarkan informasi salah.
Berita Terkait
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'