Suara.com - Sebuah video yang mengklaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” ramai beredar di media sosial, khususnya Facebook. Video tersebut diunggah akun bernama “Amy Mamikita” pada Senin (18/8/2025).
Berikut narasi yang beredar:
“Rapat Presiden & Mentri Rapat. Presiden RI menyetujui Bupati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah di berhentikan.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video itu menggunakan Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video asli di kanal YouTube KompasTV berjudul “Saat Prabowo Minta Seskab Teddy Atur Laporan Menteri di Sidang Kabinet Paripurna” yang diunggah Rabu (6/8/2025).
Video tersebut tidak membahas pemakzulan Bupati Pati melainkan perintah Presiden Prabowo agar Sekretaris Kabinet mengatur jadwal laporan menteri.
Selain itu, pencarian dengan kata kunci “rapat pemakzulan Bupati Sudewo” menemukan artikel Kompas.com, Sabtu (23/8/2025), berjudul “Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Kejanggalan Mutasi ASN di Pati”.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, namun tidak ada rapat presiden dan menteri terkait pemberhentian tersebut.
Aturan Pemberhentian Bupati
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemberhentian bupati tidak dilakukan secara langsung oleh presiden dan menteri. Proses dimulai dari:
- Usulan DPRD kepada menteri melalui gubernur.
- DPRD menggelar rapat paripurna dengan kehadiran 3/4 anggota, dan 2/3 dari anggota yang hadir harus menyetujui.
- Keputusan tersebut diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA).
- Jika terbukti melanggar sumpah jabatan, menteri wajib memberhentikan bupati paling lambat 30 hari setelah menerima usulan.
- Tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video yang beredar merupakan potongan rapat kabinet paripurna yang dipelintir untuk menyebarkan informasi salah.
Berita Terkait
-
Refleksi Satu Tahun Komunikasi Publik Pemerintahan Presiden Prabowo
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, Waka MPR: Beliau Pemimpin Dunia yang Diperhitungkan
-
Prabowo Kumpulkan Kabinet: Bahas DHE dan Stabilitas Keuangan, Kebijakan Baru Segera Diumumkan?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN