Suara.com - Gelombang demonstrasi yang mengguncang Jakarta kini menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Bandung.
Pada Jumat (29/8/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung diagendakan turun ke jalan dalam aksi lanjutan sebagai respons terhadap insiden tragis yang terjadi pada demo 28 Agustus.
Aksi lanjutan ini digerakkan oleh gabungan organisasi kampus seperti BEM dan DEMA, yang tidak hanya menyoroti tuntutan buruh yang belum tercapai, tetapi juga menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), yang terlindas mobil rantis Brimob saat bentrokan.
Mengutip seruan dari akun Instagram BandungBERGERAK, titik utama aksi kali ini berada di Gedung DPRD Jawa Barat.
Berbagai poster yang diunggah oleh organisasi mahasiswa, seperti BEM SI Jabar, Suara Ganesha (ITB), BEM UNISBA, BEM UNPAD, hingga BEM REMA UPI, menegaskan sikap mereka.
"Di Jakarta, di tengah gelombang unjuk rasa, polisi melindas Affan Kurniawan, seorang muda pengemudi ojol, hingga kehilangan nyawa. Aksi protes dan api solidaritas menjalar karena praktik buruk seperti ini bukan kali pertama. Ia berulang," demikian bunyi salah satu seruan yang diunggah di media sosial.
Tuntutan Massa Aksi
Jika demo sebelumnya fokus pada tuntutan buruh, aksi lanjutan kali ini memiliki tuntutan yang lebih spesifik dan tajam, terutama yang berkaitan dengan insiden kematian Affan.
Beberapa seruan dalam poster yang beredar bahkan secara terang-terangan menyerukan "revolusi" dan "bubarkan DPR" serta "bubarkan POLRI".
Baca Juga: Driver Ojol Tewas Dilindas Polisi Saat Demo, Koalisi Sipil Desak Reformasi Total Polri
Tuntutan ini menunjukkan kekecewaan yang mendalam terhadap penanganan demo sebelumnya yang dianggap represif.
Secara lebih rinci, tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa Bandung sejalan dengan aksi solidaritas di Jakarta, meliputi:
- Menuntut pertanggungjawaban Polri atas penangkapan, kekerasan, hingga insiden fatal yang menimpa massa aksi.
- Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, yang dianggap membiarkan tindakan represif dari aparat.
- Menghukum anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap massa aksi.
- Membebaskan seluruh massa aksi yang masih ditahan tanpa syarat.
- Menuntut reformasi total pada institusi Polri, agar kembali fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
Seruan aksi ini, yang ditandai dengan tagar seperti #BandungBergerak dan #BandungTidakDiam, menegaskan bahwa para mahasiswa dan masyarakat tidak akan tinggal diam atas apa yang terjadi.
Massa menuntut keadilan dan perubahan, menunjukkan bahwa solidaritas dari berbagai elemen masyarakat semakin menguat pasca-insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan.
Berita Terkait
-
Pasca Kericuhan, Begini Kondisi Mako Brimob Kwitang Siang Ini
-
Ramai Seruan Bubarkan DPR: Ekspresi Marah atau Alarm Bahaya Demokrasi
-
Komdigi Sebut Alasan Panggil TikTok-Meta Bukan untuk Batasi Konten Demonstrasi
-
Janji Penting Jusuf Hamka untuk Keluarga Affan Kurniawan, Sopir Ojol yang Tewas Dilindas
-
Demo Telan Nyawa Ojol, Formappi Sorot Ucapan Konyol Ahmad Sahroni: DPR Pengecut!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm