Suara.com - Di samping pusara Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas mengenaskan dilindas rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan pengakuan dosa dan permintaan maaf berkali-kali. Ia secara terbuka mengakui adanya tindak kekerasan oleh anak buahnya selama pengamanan demo dan berjanji akan melakukan perbaikan total.
Momen penuh penyesalan ini terjadi di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8/2025), sesaat setelah prosesi pemakaman Affan yang diwarnai isak tangis keluarga dan rekan-rekannya.
Menghadapi awak media, Irjen Asep tidak lagi berkelit. Ia mengakui bahwa apa yang terjadi di lapangan, termasuk tewasnya Affan dan kekerasan terhadap warga sipil lainnya, adalah sebuah kesalahan fatal dari jajarannya.
"Ya, itu saya mohon maaf ya. Kami akan perbaiki, akan kami berikan arahan yang tegas pada anggota," kata Asep.
Namun, saat didesak mengenai langkah konkret reformasi di tubuh Polri, terutama terkait prosedur pengamanan massa, Asep tampak enggan menjawab secara substantif. Ia justru kembali mengulang permohonan maafnya kepada seluruh warga Jakarta.
"Saat ini saya selaku pimpinan di Polda Metro, mohon maaf pada masyarakat Jakarta pada umumnya. Mudah-mudahan bisa kita keluar dari masalah ini dengan baik," ujarnya.
Asep juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya mengambil tanggung jawab penuh atas tragedi yang menimpa Affan Kurniawan. Seluruh biaya, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga prosesi pemakaman, ditanggung oleh institusinya.
"Apapun tentang hal-hal yang perlu diperhatikan untuk masalah dari pengurusan jenazah almarhum, semuanya kami yang menyediakan," katanya.
Dua Ojol Jadi Korban Keganasan Rantis
Baca Juga: Anies Angkat Bicara Soal Meninggalnya Affan Kurniawan: Investigasi Harus Transparan!
Sebelumnya diberitakan, keganasan rantis Brimob saat pembubaran demo di sekitar Gedung DPR pada Kamis (28/8) malam telah memakan dua korban dari kalangan pengemudi ojol. Pertama, Affan Kurniawan yang meninggal dunia di RSCM setelah mengalami luka parah akibat terlindas. Kedua, Moh Umar Amarudin, yang mengalami patah kaki dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta Barat.
Insiden ini menjadi noda hitam yang kembali mencoreng citra Polri. Kini, janji Kapolda Metro Jaya untuk 'mencuci gudang' anggotanya yang nakal akan terus ditagih oleh publik. Akankah permintaan maaf di atas pusara ini benar-benar menjadi titik balik perbaikan, atau hanya akan menjadi pemanis di tengah duka?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan