Suara.com - Di samping pusara Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas mengenaskan dilindas rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan pengakuan dosa dan permintaan maaf berkali-kali. Ia secara terbuka mengakui adanya tindak kekerasan oleh anak buahnya selama pengamanan demo dan berjanji akan melakukan perbaikan total.
Momen penuh penyesalan ini terjadi di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8/2025), sesaat setelah prosesi pemakaman Affan yang diwarnai isak tangis keluarga dan rekan-rekannya.
Menghadapi awak media, Irjen Asep tidak lagi berkelit. Ia mengakui bahwa apa yang terjadi di lapangan, termasuk tewasnya Affan dan kekerasan terhadap warga sipil lainnya, adalah sebuah kesalahan fatal dari jajarannya.
"Ya, itu saya mohon maaf ya. Kami akan perbaiki, akan kami berikan arahan yang tegas pada anggota," kata Asep.
Namun, saat didesak mengenai langkah konkret reformasi di tubuh Polri, terutama terkait prosedur pengamanan massa, Asep tampak enggan menjawab secara substantif. Ia justru kembali mengulang permohonan maafnya kepada seluruh warga Jakarta.
"Saat ini saya selaku pimpinan di Polda Metro, mohon maaf pada masyarakat Jakarta pada umumnya. Mudah-mudahan bisa kita keluar dari masalah ini dengan baik," ujarnya.
Asep juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya mengambil tanggung jawab penuh atas tragedi yang menimpa Affan Kurniawan. Seluruh biaya, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga prosesi pemakaman, ditanggung oleh institusinya.
"Apapun tentang hal-hal yang perlu diperhatikan untuk masalah dari pengurusan jenazah almarhum, semuanya kami yang menyediakan," katanya.
Dua Ojol Jadi Korban Keganasan Rantis
Baca Juga: Anies Angkat Bicara Soal Meninggalnya Affan Kurniawan: Investigasi Harus Transparan!
Sebelumnya diberitakan, keganasan rantis Brimob saat pembubaran demo di sekitar Gedung DPR pada Kamis (28/8) malam telah memakan dua korban dari kalangan pengemudi ojol. Pertama, Affan Kurniawan yang meninggal dunia di RSCM setelah mengalami luka parah akibat terlindas. Kedua, Moh Umar Amarudin, yang mengalami patah kaki dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta Barat.
Insiden ini menjadi noda hitam yang kembali mencoreng citra Polri. Kini, janji Kapolda Metro Jaya untuk 'mencuci gudang' anggotanya yang nakal akan terus ditagih oleh publik. Akankah permintaan maaf di atas pusara ini benar-benar menjadi titik balik perbaikan, atau hanya akan menjadi pemanis di tengah duka?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME