Suara.com - Gelombang amukan massa yang menyasar sejumlah kediaman para pejabat. Salah satu yang menjadi sasaran adalah kediaman artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach.
Rumah mewahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, ludes dijarah pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Peristiwa mengerikan ini terekam dalam sebuah video amatir yang beredar. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas kondisi interior rumah Nafa Urbach yang sudah porak-poranda.
Perabotan mewah seperti lemari dan kursi hancur lebur, isinya berhamburan di lantai, memberikan gambaran betapa ganasnya aksi penjarahan yang terjadi.
Kondisi rumah yang semula megah kini hanya menyisakan puing-puing kehancuran setelah didatangi oleh sekelompok massa yang kalap.
Gasak Barang Sampai Pakaian Dalam
Seorang penjaga keamanan di perumahan tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, memberikan kesaksian yang mencengangkan. Menurutnya, massa datang secara bergelombang dan menggasak apa saja yang bisa mereka bawa, tanpa pandang bulu.
Barang-barang elektronik berharga hingga pakaian pribadi Nafa Urbach tak luput dari jarahan.
“(Barang yang dibawa) TV, pakaian-pakaian yang agak berharga ya pakaiannya yang dibawa. Batal, guling juga dibawa. Barang-barang yang berharga sudah tidak ada,” ungkap sang penjaga, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Rusak Parah, 5 Potret Mengenaskan Rumah Uya Kuya Usai Dijarah
Ia menceritakan detik-detik saat massa mulai beraksi. Awalnya, hanya terlihat sekelompok kecil orang, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai ratusan.
“Awalnya massanya datang, sudah arah balik sekitar lima motor membawa barang-barang jarahan dari rumah Nafa Urbach sampai ke titik dalam rumah Nafa Urbach, posisi rumah sudah berantakan,” ujarnya.
Penjaga tersebut memperkirakan jumlah massa yang datang sangat banyak karena mereka tiba secara bergantian, seolah sudah terorganisir.
“Sekitar ya puluhan motor lah ada, massa ratusan karena memang massanya bergantian, tidak langsung sekaligus,” jelasnya lebih lanjut.
Rumah Pejabat Jadi Target Amukan
Insiden yang menimpa Nafa Urbach ini bukanlah yang pertama. Aksi serupa telah menjadi teror bagi sejumlah anggota DPR RI lainnya dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
-
9 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain yang Jarah Rumah Uya Kuya
-
Rusak Parah, 5 Potret Mengenaskan Rumah Uya Kuya Usai Dijarah
-
Kemal Palevi Sorot Kejanggalan Aksi Jarah Massal Rumah Pejabat: Sengaja Ditumbalin?
-
Penyerbu Rumah Sri Mulyani Pakai Drone Pantau Situasi, Aba-aba Kembang Api
-
Terungkap! Ini Kesalahan Fatal Sahroni & Nafa Urbach yang Membuat Surya Paloh Tak Beri Ampun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI