- PAN menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio dari DPR.
- Penonaktifan akibat kritik warganet terkait jogetan mereka saat rapat.
- Status nonaktif berarti berhenti jadi anggota DPR, tanpa gaji.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) membagikan siaran pers terkait dua kader mereka, Uya Kuya dan Eko Patrio.
Dalam siaran pers pada Minggu, 31 Agustus 2025, DPP PAN mengumumkan telah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI.
"DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku, Eko Hendro Purnomo, dan saudaraku, Surya Utama, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional," ujar Viva Yoga Mauladi selaku Wakil Ketua Umum PAN.
Sebagaimana diketahui, Uya Kuya dan Eko Patrio belakangan ini mendapatkan banyak kritik dari warganet terkait jogetan mereka saat rapat DPR.
Meski telah menjelaskan bahwa mereka berjoget hanya untuk menghargai pemain musik yang dihadirkan selepas rapat, warganet tetap marah.
Apalagi beredar video Uya Kuya dan Eko Patrio seolah menanggapi kritik dengan berjoget ditambah caption "dikira Rp3 juta per hari itu gede."
Klarifikasi bahwa video-video yang ditambahkan narasi tersebut adalah konten lawas ternyata tidak meredam amuk masyarakat.
Beredarnya foto yang menjadi bukti Eko Patrio sedang berada di Tiongkok saat masyarakat berdemo di depan Gedung DPR RI pun menambah kekesalan.
Eko Patrio didampingi Pasha Ungu, serta Uya Kuya, sebenarnya telah membuat video permintaan maaf yang tulus.
Baca Juga: Bukan Mundur! Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dicopot PAN dari DPR
Namun PAN memutuskan menonaktifkan mereka sehari setelah video permintaan maaf itu dibuat, diduga karena warganet tetap mendesak mereka mundur.
Setelah PAN merilis siaran pers pun, warganet masih mempertanyakan status nonaktif Uya Kuya dan Eko Patrio yang seolah bisa diaktifkan kembali.
Admin dari akun TikTok @amanat_nasional menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk meluruskan kesalahpahaman.
PAN melalui akun TikTok @amanat_nasional menegaskan bahwa Uya Kuya dan Eko Patrio sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI.
Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio pun sedang disiapkan PAN untuk segera dilantik.
Berita Terkait
-
Eko Patrio dari Partai Apa? Kini Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI
-
Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR
-
Sherina Selamatkan Kucing Uya Kuya yang Jadi Korban Penjarahan, Kondisinya Miris
-
Aurelie Moeremans Ngaku Ditawari Masuk Partai, Dapat Gelar S2 Langsung Tanpa S1: Sistem Bermasalah
-
Update Eko Patrio: Dicopot dari DPR, Warga Adopsi Kucingnya yang Ditinggal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo