Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Surat Keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni itu diteken Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.
Dengan Keputusan tersebut, Ahmad Sahroni sudah tidak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diunggah di akun Instagram @official_nasdem, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal – hal tersebut diatas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni,” ujar Hermawi dikutip dari Instagram @official_nasdem, Senin (1/9/25).
Keputusan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu rupanya mengundang komentar dari netizen.
Penggunaan frasa atau pilihan kata yang diungkapkan oleh Hermawi, dinilai ambigu dan terkesan belum memberhentikan Ahmad Sahroni secara tegas.
Banyak netizen yang berpendapat bahwa kata yang tepat diungkapkan untuk Ahmad Sahroni bukanlah dinonaktifkan melainkan dipecat
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. hapeku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya ku aktifkan lagi,” tulis @fadlanmfb.
Baca Juga: Buntut Penjarahan, Kompleks Rumah Eko Patrio Tertutup untuk Media dan Warga Luar
“Kita minta dipecat, bukan nonaktif,” sahut @aldaretha.
“PECAAAAATT!!! NGERTI PECAT GAK SIII? NON AKTIF NON AKTIF HALAAAAHH BOHOOOONGGGGG,” ujar @gynaecialamsu.
“ABIS SEMUA KELAR DIAKTIFKAN LAGI BEGITU YA PAK,” sahut @yalasenaa_.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Selain itu, rumah Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ikut dirusak hingga dijarah oleh massa.
Massa menjarah berbagai perabotan rumah tangga, pakaian, ijazah, uang, hingga surat tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!