- GMNI menggelar aksi di DPR menolak ketakutan publik dan darurat militer.
- Mereka menyoroti kegagalan PSN, Omnibus Law, dan institusi negara.
- Tuntutan utama termasuk pecat Kapolri, reforma agraria, dan makzulkan Gibran.
Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan serangkaian kritik terhadap pemerintah sekaligus meredam ketakutan publik akan potensi darurat militer pasca-demonstrasi dengan eskalasi tinggi sepekan terakhir.
“Kenapa kita lakukan aksi kali ini biar tidak ada ketakutan di tengah-tengah publik. Yang kita khawatirkan diambil alih menjadi darurat militer,” kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Dendy, di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
Dalam orasinya, GMNI menyampaikan sejumlah poin kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah era Joko Widodo yang dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kritik Kebijakan Ekonomi dan Agraria
GMNI menyoroti bahwa kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi pemicu utama konflik agraria yang masif di berbagai daerah.
“Alih fungsi lahan, perampasan tanah, dan proyek infrastruktur yang dipaksakan atas nama pembangunan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya sendiri,” ujar Dendy.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Merah Putih dinilai tidak menjawab persoalan fundamental rakyat.
“Tapi menambah beban ekonomi di tengah melonjaknya harga pangan,” ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Massa GMNI Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI, Tak Ada Penutupan Jalan
Kegagalan Demokrasi dan Institusi Negara
Menurut GMNI, Omnibus Law Cipta Kerja hanya melahirkan carut-marut investasi, liberalisasi tenaga kerja, dan eksploitasi sumber daya alam.
“Demokrasi yang ada hari ini hanyalah demokrasi liberalistik yang melahirkan KKN dan mengokohkan oligarki,” tegas Dendy.
Ia juga menilai partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi dan hanya menghasilkan koruptor baru. Lembaga legislatif pun tak luput dari kritik. “DPR, DPD, hingga MPR mandul dan tidak mampu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” kata Dendy.
Ancaman Represi dan Wacana Darurat Militer
GMNI juga menyoroti maraknya aksi represif aparat dan kriminalisasi terhadap aktivis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya