- Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka
- 15 Orang Yang Diamankan Pasca-perusakan dan Pembakaran Pos Polisi di Bunderan Ciceri
Suara.com - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menunjukkan sikap kepemimpinan yang tegas namun terukur dalam menyikapi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kota Serang.
Tanpa pandang bulu, ia memastikan proses hukum berjalan bagi pelaku tindak pidana, namun di sisi lain mengambil langkah humanis terhadap anak-anak di bawah umur yang sekadar ikut-ikutan.
Sikap ini tercermin dari penanganan 15 orang yang diamankan pasca-perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri, Sabtu (30/8/2025) malam.
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara 14 lainnya dipulangkan.
Dalam pernyataannya pada Senin (1/9/2025), Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa supremasi hukum adalah prioritas.
Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, seperti perusakan fasilitas umum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penetapan status tersangka kepada mahasiswa Untirta menjadi bukti nyata dari komitmen ini.
"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," tegas Hengki.
Langkah ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh diwarnai aksi anarkisme yang merugikan masyarakat luas.
Di balik ketegasannya, Kapolda Banten menunjukkan sisi humanis yang patut diapresiasi. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa 14 dari 15 orang yang diamankan mayoritas adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Baca Juga: Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
Menyadari mereka kemungkinan besar hanya korban provokasi dan pengaruh media sosial, Brigjen Pol Hengki mengambil kebijakan untuk tidak memproses hukum mereka.
Sebaliknya, ia memilih jalan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka.
"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," jelasnya.
Pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, tetapi juga menekankan bahwa solusi masalah kenakalan remaja tidak melulu soal hukuman, melainkan juga pencegahan dan peran aktif keluarga.
Kapolda Banten menyoroti fenomena pelajar yang mudah terpengaruh ajakan di media sosial dan rasa takut ketinggalan pergaulan.
Menurutnya, di sinilah peran vital orang tua sebagai garda terdepan pengawasan.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," imbau Hengki.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Ajak Indonesia Tundukan Kepala Sejenak, Omesh Doakan Korban Jiwa Kerusuhan Agustus 2025
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Kunto Aji Sentil Musisi yang Masih Takut Bersuara: Kita Gak Akan Kehilangan Job
-
Ada Permainan di Balik TikTok? Sosok Ini Ungkap Kecurigaan ke Meutya Hafid
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran