- Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka
- 15 Orang Yang Diamankan Pasca-perusakan dan Pembakaran Pos Polisi di Bunderan Ciceri
Suara.com - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menunjukkan sikap kepemimpinan yang tegas namun terukur dalam menyikapi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kota Serang.
Tanpa pandang bulu, ia memastikan proses hukum berjalan bagi pelaku tindak pidana, namun di sisi lain mengambil langkah humanis terhadap anak-anak di bawah umur yang sekadar ikut-ikutan.
Sikap ini tercermin dari penanganan 15 orang yang diamankan pasca-perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri, Sabtu (30/8/2025) malam.
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara 14 lainnya dipulangkan.
Dalam pernyataannya pada Senin (1/9/2025), Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa supremasi hukum adalah prioritas.
Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, seperti perusakan fasilitas umum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penetapan status tersangka kepada mahasiswa Untirta menjadi bukti nyata dari komitmen ini.
"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," tegas Hengki.
Langkah ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh diwarnai aksi anarkisme yang merugikan masyarakat luas.
Di balik ketegasannya, Kapolda Banten menunjukkan sisi humanis yang patut diapresiasi. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa 14 dari 15 orang yang diamankan mayoritas adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Baca Juga: Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
Menyadari mereka kemungkinan besar hanya korban provokasi dan pengaruh media sosial, Brigjen Pol Hengki mengambil kebijakan untuk tidak memproses hukum mereka.
Sebaliknya, ia memilih jalan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka.
"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," jelasnya.
Pendekatan ini tidak hanya menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, tetapi juga menekankan bahwa solusi masalah kenakalan remaja tidak melulu soal hukuman, melainkan juga pencegahan dan peran aktif keluarga.
Kapolda Banten menyoroti fenomena pelajar yang mudah terpengaruh ajakan di media sosial dan rasa takut ketinggalan pergaulan.
Menurutnya, di sinilah peran vital orang tua sebagai garda terdepan pengawasan.
"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," imbau Hengki.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Ajak Indonesia Tundukan Kepala Sejenak, Omesh Doakan Korban Jiwa Kerusuhan Agustus 2025
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Kunto Aji Sentil Musisi yang Masih Takut Bersuara: Kita Gak Akan Kehilangan Job
-
Ada Permainan di Balik TikTok? Sosok Ini Ungkap Kecurigaan ke Meutya Hafid
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya