- Presiden Prabowo ingatkan demo harus damai dan bubar pukul 18.00 WIB.
- Presiden Prabowo ungkap kondisi mengerikan korban demo ricuh.
- Prabowo perintahkan kenaikan pangkat bagi semua polisi yang terluka.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas mengenai aturan main soal mengeluarkan pendapat atau unjuk rasa di Indonesia.
Ia menekankan bahwa meskipun kebebasan berpendapat dijamin, pelaksanaannya harus sesuai koridor hukum: damai, dengan izin, dan memiliki batas waktu.
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," kata Prabowo di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo secara spesifik mengingatkan kembali aturan mengenai batas waktu pelaksanaan demonstrasi yang hanya diizinkan hingga sore hari.
"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih, dan berhentinya jam 18.00," kata Prabowo.
Peringatan ini disampaikan Prabowo setelah melihat langsung dampak mengerikan dari aksi yang melanggar aturan.
Ia menjenguk 14 anggota polisi dan 3 warga sipil yang menjadi korban luka-luka.
Sebagai bentuk apresiasi, Prabowo memerintahkan Kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi para petugas yang terluka.
"Saya sampaikan ke kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarkis-anarkis. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat dilindungi," kata Prabowo.
Baca Juga: Demo DPR 'Adem Ayem': Mahasiswa Tinggalkan Lokasi, Apa Pesan Mereka?
Prabowo mengungkapkan kondisi seorang warga yang mengalami patah pada bagian paha karena diserang perusuh.
Bukan hanya mengalami luka, warga tersebut juga mengalami kehilangan harta berupa kendaraan roda dua.
"Satu adalah perempuan yang mau ke pasar naik motor, dipatahkan pahanya dan motornya diambil oleh katanya para demonstran atau apa, yang jelas ini perusuh," kata Prabowo.
Prabowo mengungkapkan kondisi korban lain yang mengalami luka berat di kepala. Akibatnya, korban harus menjalani tindakan operasi tempurung, menggantinya dengan titanium.
"Yang lain ada yang kena. Saya sudah tengok 13 di atas, ada yanga berat kepalanya, sampai harus operasi. Operasi apa tuh namanya, tempurung, kepala diganti sama titanium," ujar Prabowo.
"Ada yang tangannya putus dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi," kata Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah