- KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah (pemilik Uhud Tour)
- Kasus ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
- Penyelidikan berpusat pada dugaan penyelewengan dalam pembagian kuota haji tambahan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini, penyidik kembali memanggil nama besar, yakni pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024 yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Selain dikenal sebagai penceramah, Khalid Basalamah juga merupakan pemilik agensi perjalanan haji dan umrah, PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Uhud Tour. Keterlibatannya sebagai saksi menjadi sorotan di tengah penyelidikan yang juga menyeret nama mantan Menteri Agama.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FI selaku Kepala BPKH, dan KZM selaku pemilik Uhud Tour," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).
Sosok FI yang dimaksud adalah Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemanggilan petinggi lembaga pengelola dana haji ini menandakan KPK sedang menelusuri alur pengelolaan keuangan dan penentuan kuota secara lebih dalam.
Tak hanya Khalid Basalamah dan Fadlul Imansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka adalah Deputi Keuangan BPKH berinisial I, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berinisial F, seorang staf di PT Tisaga Multazam Utama berinisial K, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya berinisial AA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi berinisial I adalah Irwanto, dan F adalah Firman Muhammad Nur.
Langkah KPK ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan maraton yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Senin (1/9), penyidik telah lebih dulu memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama sejumlah pihak dari asosiasi travel dan perusahaan swasta.
Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti
Dua hari sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan awal oleh komisi antirasuah.
KPK menduga ada permainan kotor dalam penentuan kuota haji, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK merilis taksiran awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah preventif, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti
-
Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus
-
Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota
-
Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?
-
Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG