- Massa berdemonstrasi menuntut reformasi total DPRA dan polisi.
- Ketua DPRA Zulfadhli menyetujui semua tuntutan itu.
- Zulfadhli menantang apakah ingin menambah poin Aceh merdeka?
Suara.com - Eskalasi politik di Aceh mencapai puncaknya saat Ketua DPRA Zulfadhli, dengan lantang menyatakan kesiapannya untuk menandatangani tuntutan pemisahan Aceh dari Republik Indonesia.
Dikutip dari modusaceh.co—jaringan Suara.com, Selasa (2/9/2025), pernyataan ini disampaikannya langsung di hadapan ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin, 1 September 2025.
Di tengah lautan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan, politisi Partai Aceh yang akrab disapa Abang Samalangga ini membuat tawaran yang seketika disambut gemuruh dukungan.
Momen krusial terjadi saat ia hendak menandatangani pakta integritas berisi tujuh poin tuntutan dari para demonstran.
Merasakan sentimen kuat dari massa, Zulfadhli menawarkan untuk menambahkan poin paling radikal: referendum.
“Atau mau tambah satu poin lagi, minta pisah saja Aceh dari pusat. Kalau tidak, biar saya tambahkan dan teken,” ujar Zulfadhli dengan suara tegas.
Sontak, tawaran tersebut disambut teriakan "merdeka" yang membahana dari para pengunjuk rasa.
Sebelum tawaran pemisahan itu muncul, massa aksi telah menyodorkan tujuh tuntutan utama yang tertuang dalam sebuah petisi.
Tuntutan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap kondisi politik dan sosial saat ini.
Baca Juga: Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
Poin-poin tersebut meliputi:
- Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.
- Reformasi Institusi Polri.
- Penuntasan Seluruh Pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh.
- Menolak Pembangunan Batalyon baru di Aceh.
- Evaluasi Menyeluruh terhadap Seluruh Izin Tambang di Aceh.
- Pembebasan rekan-rekan demonstran yang ditangkap saat aksi.
- Transparansi penuh atas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tuntutan ini menjadi landasan gerakan massa yang sejak pagi telah memadati area gedung legislatif.
Selain tujuh poin tersebut, para orator di atas mobil komando berulang kali menyuarakan keinginan agar Aceh merdeka dari Indonesia.
Bahkan, permintaan untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang merupakan simbol perjuangan Aceh, berdampingan dengan bendera Merah Putih turut menggema.
Menanggapi desakan tersebut, Zulfadhli kemudian membacakan surat kesepakatan yang mengikat DPRA untuk mengawal tuntutan rakyat.
Pembacaan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif Aceh terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Berita Terkait
-
Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Kisah Pilu Tsunami Aceh yang Melahirkan Perdamaian Abadi
-
Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?
-
Pria Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Kapolsek dan Personel Diperiksa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran