- Massa berdemonstrasi menuntut reformasi total DPRA dan polisi.
- Ketua DPRA Zulfadhli menyetujui semua tuntutan itu.
- Zulfadhli menantang apakah ingin menambah poin Aceh merdeka?
Suara.com - Eskalasi politik di Aceh mencapai puncaknya saat Ketua DPRA Zulfadhli, dengan lantang menyatakan kesiapannya untuk menandatangani tuntutan pemisahan Aceh dari Republik Indonesia.
Dikutip dari modusaceh.co—jaringan Suara.com, Selasa (2/9/2025), pernyataan ini disampaikannya langsung di hadapan ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin, 1 September 2025.
Di tengah lautan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan, politisi Partai Aceh yang akrab disapa Abang Samalangga ini membuat tawaran yang seketika disambut gemuruh dukungan.
Momen krusial terjadi saat ia hendak menandatangani pakta integritas berisi tujuh poin tuntutan dari para demonstran.
Merasakan sentimen kuat dari massa, Zulfadhli menawarkan untuk menambahkan poin paling radikal: referendum.
“Atau mau tambah satu poin lagi, minta pisah saja Aceh dari pusat. Kalau tidak, biar saya tambahkan dan teken,” ujar Zulfadhli dengan suara tegas.
Sontak, tawaran tersebut disambut teriakan "merdeka" yang membahana dari para pengunjuk rasa.
Sebelum tawaran pemisahan itu muncul, massa aksi telah menyodorkan tujuh tuntutan utama yang tertuang dalam sebuah petisi.
Tuntutan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap kondisi politik dan sosial saat ini.
Baca Juga: Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
Poin-poin tersebut meliputi:
- Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.
- Reformasi Institusi Polri.
- Penuntasan Seluruh Pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh.
- Menolak Pembangunan Batalyon baru di Aceh.
- Evaluasi Menyeluruh terhadap Seluruh Izin Tambang di Aceh.
- Pembebasan rekan-rekan demonstran yang ditangkap saat aksi.
- Transparansi penuh atas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tuntutan ini menjadi landasan gerakan massa yang sejak pagi telah memadati area gedung legislatif.
Selain tujuh poin tersebut, para orator di atas mobil komando berulang kali menyuarakan keinginan agar Aceh merdeka dari Indonesia.
Bahkan, permintaan untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang merupakan simbol perjuangan Aceh, berdampingan dengan bendera Merah Putih turut menggema.
Menanggapi desakan tersebut, Zulfadhli kemudian membacakan surat kesepakatan yang mengikat DPRA untuk mengawal tuntutan rakyat.
Pembacaan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif Aceh terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Berita Terkait
-
Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Kisah Pilu Tsunami Aceh yang Melahirkan Perdamaian Abadi
-
Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?
-
Pria Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Kapolsek dan Personel Diperiksa
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan