- Massa berdemonstrasi menuntut reformasi total DPRA dan polisi.
- Ketua DPRA Zulfadhli menyetujui semua tuntutan itu.
- Zulfadhli menantang apakah ingin menambah poin Aceh merdeka?
Suara.com - Eskalasi politik di Aceh mencapai puncaknya saat Ketua DPRA Zulfadhli, dengan lantang menyatakan kesiapannya untuk menandatangani tuntutan pemisahan Aceh dari Republik Indonesia.
Dikutip dari modusaceh.co—jaringan Suara.com, Selasa (2/9/2025), pernyataan ini disampaikannya langsung di hadapan ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin, 1 September 2025.
Di tengah lautan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan, politisi Partai Aceh yang akrab disapa Abang Samalangga ini membuat tawaran yang seketika disambut gemuruh dukungan.
Momen krusial terjadi saat ia hendak menandatangani pakta integritas berisi tujuh poin tuntutan dari para demonstran.
Merasakan sentimen kuat dari massa, Zulfadhli menawarkan untuk menambahkan poin paling radikal: referendum.
“Atau mau tambah satu poin lagi, minta pisah saja Aceh dari pusat. Kalau tidak, biar saya tambahkan dan teken,” ujar Zulfadhli dengan suara tegas.
Sontak, tawaran tersebut disambut teriakan "merdeka" yang membahana dari para pengunjuk rasa.
Sebelum tawaran pemisahan itu muncul, massa aksi telah menyodorkan tujuh tuntutan utama yang tertuang dalam sebuah petisi.
Tuntutan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap kondisi politik dan sosial saat ini.
Baca Juga: Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
Poin-poin tersebut meliputi:
- Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.
- Reformasi Institusi Polri.
- Penuntasan Seluruh Pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh.
- Menolak Pembangunan Batalyon baru di Aceh.
- Evaluasi Menyeluruh terhadap Seluruh Izin Tambang di Aceh.
- Pembebasan rekan-rekan demonstran yang ditangkap saat aksi.
- Transparansi penuh atas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tuntutan ini menjadi landasan gerakan massa yang sejak pagi telah memadati area gedung legislatif.
Selain tujuh poin tersebut, para orator di atas mobil komando berulang kali menyuarakan keinginan agar Aceh merdeka dari Indonesia.
Bahkan, permintaan untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang merupakan simbol perjuangan Aceh, berdampingan dengan bendera Merah Putih turut menggema.
Menanggapi desakan tersebut, Zulfadhli kemudian membacakan surat kesepakatan yang mengikat DPRA untuk mengawal tuntutan rakyat.
Pembacaan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif Aceh terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Berita Terkait
-
Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Kisah Pilu Tsunami Aceh yang Melahirkan Perdamaian Abadi
-
Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?
-
Pria Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Kapolsek dan Personel Diperiksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri