- Massa berdemonstrasi menuntut reformasi total DPRA dan polisi.
- Ketua DPRA Zulfadhli menyetujui semua tuntutan itu.
- Zulfadhli menantang apakah ingin menambah poin Aceh merdeka?
Suara.com - Eskalasi politik di Aceh mencapai puncaknya saat Ketua DPRA Zulfadhli, dengan lantang menyatakan kesiapannya untuk menandatangani tuntutan pemisahan Aceh dari Republik Indonesia.
Dikutip dari modusaceh.co—jaringan Suara.com, Selasa (2/9/2025), pernyataan ini disampaikannya langsung di hadapan ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin, 1 September 2025.
Di tengah lautan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan, politisi Partai Aceh yang akrab disapa Abang Samalangga ini membuat tawaran yang seketika disambut gemuruh dukungan.
Momen krusial terjadi saat ia hendak menandatangani pakta integritas berisi tujuh poin tuntutan dari para demonstran.
Merasakan sentimen kuat dari massa, Zulfadhli menawarkan untuk menambahkan poin paling radikal: referendum.
“Atau mau tambah satu poin lagi, minta pisah saja Aceh dari pusat. Kalau tidak, biar saya tambahkan dan teken,” ujar Zulfadhli dengan suara tegas.
Sontak, tawaran tersebut disambut teriakan "merdeka" yang membahana dari para pengunjuk rasa.
Sebelum tawaran pemisahan itu muncul, massa aksi telah menyodorkan tujuh tuntutan utama yang tertuang dalam sebuah petisi.
Tuntutan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap kondisi politik dan sosial saat ini.
Baca Juga: Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
Poin-poin tersebut meliputi:
- Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.
- Reformasi Institusi Polri.
- Penuntasan Seluruh Pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh.
- Menolak Pembangunan Batalyon baru di Aceh.
- Evaluasi Menyeluruh terhadap Seluruh Izin Tambang di Aceh.
- Pembebasan rekan-rekan demonstran yang ditangkap saat aksi.
- Transparansi penuh atas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Tuntutan ini menjadi landasan gerakan massa yang sejak pagi telah memadati area gedung legislatif.
Selain tujuh poin tersebut, para orator di atas mobil komando berulang kali menyuarakan keinginan agar Aceh merdeka dari Indonesia.
Bahkan, permintaan untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang, yang merupakan simbol perjuangan Aceh, berdampingan dengan bendera Merah Putih turut menggema.
Menanggapi desakan tersebut, Zulfadhli kemudian membacakan surat kesepakatan yang mengikat DPRA untuk mengawal tuntutan rakyat.
Pembacaan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif Aceh terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama DPR RI, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab konstitusional menyatakan, sepakat untuk memenuhi dan mengawal seluruh tuntutan rakyat Aceh. Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi yang tidak boleh diabaikan,” ujar Zulfadhli saat membacakan surat poin di hadapan para demonstran.
Berita Terkait
-
Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
-
CEK FAKTA: Video Warga Malaysia Dukung Aceh Merdeka, Benarkah?
-
Kisah Pilu Tsunami Aceh yang Melahirkan Perdamaian Abadi
-
Rampok Duit Penerima Beasiswa Rp1,3 Miliar, Eks DPRA Dedi Safrizal Divonis Nihil, Kok Bisa?
-
Pria Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Kapolsek dan Personel Diperiksa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru