Meskipun detail resmi masih simpang siur, tuduhan yang menjerat Delpedro Marhaen diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal-pasal karet dalam UU ini seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis dan kritikus pemerintah yang bersuara lantang di media sosial.
Penangkapan ini menambah panjang daftar aktivis yang terjerat oleh undang-undang kontroversial tersebut.
4. Gelombang Protes & Tuduhan Pembungkaman Kritik
Penangkapan Delpedro langsung memicu reaksi keras.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivisnya mengutuk tindakan ini dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman kritik (silencing dissent).
Mereka berargumen bahwa penangkapan ini bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Tim kuasa hukum Delpedro juga dilaporkan sedang berupaya keras untuk memberikan pendampingan dan menentang proses penangkapan yang dinilai cacat prosedur.
5. Siapa Delpedro Marhaen? Sosok Kritis yang Jadi Target
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Bagi yang belum mengenalnya, Delpedro Marhaen adalah salah satu suara paling konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM, korupsi, dan brutalitas aparat.
Ia aktif bersuara di media sosial dan berbagai forum publik.
Statusnya sebagai figur kritis inilah yang membuat banyak pihak yakin bahwa penangkapannya memiliki motif politik yang kuat, bertujuan untuk memberikan "efek jera" bagi para pengkritik lainnya.
Menurut Anda, apakah penangkapan ini adalah murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya untuk membungkam suara kritis?
Diskusikan di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan