Meskipun detail resmi masih simpang siur, tuduhan yang menjerat Delpedro Marhaen diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal-pasal karet dalam UU ini seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis dan kritikus pemerintah yang bersuara lantang di media sosial.
Penangkapan ini menambah panjang daftar aktivis yang terjerat oleh undang-undang kontroversial tersebut.
4. Gelombang Protes & Tuduhan Pembungkaman Kritik
Penangkapan Delpedro langsung memicu reaksi keras.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivisnya mengutuk tindakan ini dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman kritik (silencing dissent).
Mereka berargumen bahwa penangkapan ini bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Tim kuasa hukum Delpedro juga dilaporkan sedang berupaya keras untuk memberikan pendampingan dan menentang proses penangkapan yang dinilai cacat prosedur.
5. Siapa Delpedro Marhaen? Sosok Kritis yang Jadi Target
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Bagi yang belum mengenalnya, Delpedro Marhaen adalah salah satu suara paling konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM, korupsi, dan brutalitas aparat.
Ia aktif bersuara di media sosial dan berbagai forum publik.
Statusnya sebagai figur kritis inilah yang membuat banyak pihak yakin bahwa penangkapannya memiliki motif politik yang kuat, bertujuan untuk memberikan "efek jera" bagi para pengkritik lainnya.
Menurut Anda, apakah penangkapan ini adalah murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya untuk membungkam suara kritis?
Diskusikan di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran