Meskipun detail resmi masih simpang siur, tuduhan yang menjerat Delpedro Marhaen diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal-pasal karet dalam UU ini seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis dan kritikus pemerintah yang bersuara lantang di media sosial.
Penangkapan ini menambah panjang daftar aktivis yang terjerat oleh undang-undang kontroversial tersebut.
4. Gelombang Protes & Tuduhan Pembungkaman Kritik
Penangkapan Delpedro langsung memicu reaksi keras.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivisnya mengutuk tindakan ini dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman kritik (silencing dissent).
Mereka berargumen bahwa penangkapan ini bukanlah murni penegakan hukum, melainkan sebuah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Tim kuasa hukum Delpedro juga dilaporkan sedang berupaya keras untuk memberikan pendampingan dan menentang proses penangkapan yang dinilai cacat prosedur.
5. Siapa Delpedro Marhaen? Sosok Kritis yang Jadi Target
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Bagi yang belum mengenalnya, Delpedro Marhaen adalah salah satu suara paling konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM, korupsi, dan brutalitas aparat.
Ia aktif bersuara di media sosial dan berbagai forum publik.
Statusnya sebagai figur kritis inilah yang membuat banyak pihak yakin bahwa penangkapannya memiliki motif politik yang kuat, bertujuan untuk memberikan "efek jera" bagi para pengkritik lainnya.
Menurut Anda, apakah penangkapan ini adalah murni penegakan hukum, atau ada motif politik di baliknya untuk membungkam suara kritis?
Diskusikan di kolom komentar!
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan