- Benny mengatakan ada urgensi RUU Perampasan Aset harus bisa disahkan
- Perppu Perampasan Aset akan mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR
- Penerbitan Perppu jika benar dilakukan bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanye.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengakui memang ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus bisa disahkan sebagai bagian integral dari agenda pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kalau pemerintah serius, Presiden RI Prabowo Subianto bisa segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
"Ada urgensi. Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia meyakini bahwa Perppu tersebut akan mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR.
"Apakah akan didukung oleh Dewan, saya yakin akan didukung, karena mayoritas DPR ini mendukung presiden Prabowo. Tinggal beliau mau atau tidak? Ya kan?," katanya.
Menurut Benny, penerbitan Perppu ini bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanye, melainkan sebuah kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara saat ini.
"Kalau saya Presiden Prabowo, segera untuk, ya mewujudkan janjinya itu, bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanyenya, tapi itu memang kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara kita saat ini, ya, pemberantasan korupsi itu penting," ujarnya.
Kendati begitu, ia menyiratkan keraguan akan implementasi kebijakan ini.
"Tapi apa bisa? Kita juga ragu ya kan," katanya.
Baca Juga: Prabowo Dikelilingi 'Kabut Tebal', Fathian Ragukan Akses Gibran ke Presiden
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Tak hanya itu, Prabowo juga merespons tuntutan terkait revisi aturan ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
CSIS Kritik Pemerintah: Pendekatan Keamanan Prabowo Picu Masalah Baru dalam Demo?
-
NasDem Dukung Prabowo Usut Dugaan Makar, Minta Tim Investigasi Dibentuk
-
Pandji Pragiwaksono Kuliti Biang Kerok Amarah Rakyat, Berawal dari Efisiensi
-
Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Golkar Semprot Cak Imin soal 'Tobat Nasuha': Anda Bukan Presiden, Cuma Menko!
-
Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi