- PBB menyoroti situasi politik di Indonesia sekarang.
- Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat.
- PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan pers.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut bersuara mengenai situasi di Indonesia. PBB mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan kekerasan aparat kepada rakyat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda rencana kunjungan resmi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa sepanjang bulan September, Presiden Prabowo menerima berbagai undangan dari forum internasional. Salah satunya adalah ajakan menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Namun, dinamika politik di Indonesia tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo merasa perlu tetap berada di Tanah Air untuk memantau situasi secara langsung serta memastikan berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik.
Lantas seperti apa isi desakan PBB?
Isi Desakan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terbuka mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang muncul setelah demo pada Agustus 2025.
Gelombang demonstrasi tersebut dipicu oleh kekecewaan publik terhadap tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah kebijakan penghematan negara. Insiden ini menelan korban jiwa sedikitnya enam orang.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menekankan, penyelidikan harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan menyeluruh, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa demonstrasi yang awalnya terkait tunjangan DPR telah meluas menjadi aksi demo besar-besaran dengan potensi eskalasi.
Baca Juga: Jengkel, Prabowo Ungkap Para Perusuh di Aksi Demo DPR Dibiayai Koruptor
PBB juga menyoroti bahwa langkah efisiensi anggaran serta dugaan penggunaan kekuatan yang dianggap tidak proporsional oleh aparat harus ditanggapi melalui dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Menurut mereka, hak warga untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat harus dihormati sesuai norma hukum internasional.
Semua aparat, termasuk militer yang dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, wajib mengikuti prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar hukum internasional.
Selain itu, PBB juga mengingatkan agar pemerintah menjamin kebebasan pers. Media dianggap memiliki peran penting dalam melaporkan peristiwa di lapangan, sehingga jurnalis harus dilindungi saat melaksanakan tugasnya.
Respons Pemerintah Indonesia
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa desakan dari PBB sebenarnya sudah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Organisasi internasional tersebut sebelumnya meminta Indonesia melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali