- PBB menyoroti situasi politik di Indonesia sekarang.
- Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat.
- PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan pers.
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut bersuara mengenai situasi di Indonesia. PBB mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan kekerasan aparat kepada rakyat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda rencana kunjungan resmi ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa sepanjang bulan September, Presiden Prabowo menerima berbagai undangan dari forum internasional. Salah satunya adalah ajakan menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Namun, dinamika politik di Indonesia tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo merasa perlu tetap berada di Tanah Air untuk memantau situasi secara langsung serta memastikan berbagai persoalan dapat diatasi dengan baik.
Lantas seperti apa isi desakan PBB?
Isi Desakan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terbuka mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang muncul setelah demo pada Agustus 2025.
Gelombang demonstrasi tersebut dipicu oleh kekecewaan publik terhadap tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah kebijakan penghematan negara. Insiden ini menelan korban jiwa sedikitnya enam orang.
Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) menekankan, penyelidikan harus dilakukan dengan cepat, transparan, dan menyeluruh, terutama terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa demonstrasi yang awalnya terkait tunjangan DPR telah meluas menjadi aksi demo besar-besaran dengan potensi eskalasi.
Baca Juga: Jengkel, Prabowo Ungkap Para Perusuh di Aksi Demo DPR Dibiayai Koruptor
PBB juga menyoroti bahwa langkah efisiensi anggaran serta dugaan penggunaan kekuatan yang dianggap tidak proporsional oleh aparat harus ditanggapi melalui dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Menurut mereka, hak warga untuk berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat harus dihormati sesuai norma hukum internasional.
Semua aparat, termasuk militer yang dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, wajib mengikuti prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana standar hukum internasional.
Selain itu, PBB juga mengingatkan agar pemerintah menjamin kebebasan pers. Media dianggap memiliki peran penting dalam melaporkan peristiwa di lapangan, sehingga jurnalis harus dilindungi saat melaksanakan tugasnya.
Respons Pemerintah Indonesia
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa desakan dari PBB sebenarnya sudah sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Organisasi internasional tersebut sebelumnya meminta Indonesia melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini