Selain kepada BI dan OJK, lanjut Asep, Heri dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.
Asep mengungkapkan, pada 2021 hingga 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Heri dan Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR RI, tetapi tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.
“HG menerima total Rp 15,86 miliar,” ungkap Asep.
Dia merinci angka tersebut berasal dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebanyak Rp 6,26 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebanyak Rp 7,64 miliar, dan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya sebesar Rp 1,94 miliar.
Kemudian, Heri juga diduga TPPU dengan menggunakan dana dari rekening penampungan untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.
“Sementara itu, ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar,” tegas Asep.
Dia memerinci uang tersebut didapatkan Satori dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebanyak Rp 6,30 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebanyak Rp 5,14 miliar, dan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya sebesar Rp 1,04 miliar.
“ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur Asep.
“ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan Penempatan Deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening Koran,” tandas dia.
Baca Juga: Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya
Berita Terkait
-
Meski Dinonaktifkan dari DPR, Posisi Adies Kadir Tetap Dipertahankan di Golkar, Apa Dalihnya?
-
Jengkel, Prabowo Ungkap Para Perusuh di Aksi Demo DPR Dibiayai Koruptor
-
KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan Dua Hari Berturut-turut untuk Kasus CSR BI
-
Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Haji, Kepala BPKH: Pendalaman Pemeriksaan di Tahap Penyelidikan
-
Kasus Korupsi Haji, Ustaz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK: Dalihnya Sibuk!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8