- Fraksi PAN dan NasDem minta penghentian gaji anggota DPR yang nonaktif
- Langkah ini diambil demi menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga
- Proses penonaktifan masih berlanjut sesuai mekanisme partai masing-masing
Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, terhadap dua anggota DPR RI-nya yang nonaktif yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI.
Sekaligus, memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Sebelumnya, Fraksi NasDem sudah lebih dulu meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.
Mereka yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Polisi Amankan Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan, Ditemukan di Rumah Pelaku
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Berita Terkait
-
Dikejar Pertanyaan Soal PAW, Begini Reaksi Elite Pimpinan Partai Politik di Istana
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Rumah Uya Kuya Jadi Reruntuhan! Warga Penasaran Datangi Lokasi Penjarahan
-
Pasca Penjarahan, Begini Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya
-
Uya Kuya Ikhlas Rumahnya Digeruduk Massa, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Nangis
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi