- Pendakwah Khalid Basalamah tidak penuhi panggilan KPK.
- Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
- Modusnya mengubah jatah kuota haji reguler menjadi 50-50.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah Khalid Basalamah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin, Selasa (2/9/2025).
Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota tambahan dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"Ada jadwal pemeriksaan kemarin yang bersangkutan tidak hadir, nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan penundaan pemeriksaan atau tidak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Khalid.
"Tentunya nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan," ujar Budi.
Duduk Perkara
Kasus yang menyeret nama Khalid Basalamah sebagai saksi ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan ini diduga menyalahi aturan.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel
Dengan tambahan 20.000, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khususs,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada.”
Perubahan komposisi ini diduga menguntungkan pihak travel haji khusus secara tidak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran