Suara.com - Langkah penonaktifan sejumlah anggota DPR bermasalah yang dilakukan beberapa partai politik dianggap tidak memberikan efek apa-apa.
Tindakan penonaktifan imbas meletusnya gelombang protes publik terhadap tingkah laku anggota dewan dan pernyataan kontroversialnya di tengah adanya kenaikan tunjangan.
Adapun anggota DPR yang dinonaktifkan sejumlah partai politik di antaranya adalah Eko Patrio, Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem) dan Adies Kadir (Golkar).
Menurut aktivis sekaligus akademisi, Anggawira, penonaktifan anggota DPR itu tidak akan mengubah apa-apa. Mestinya, kata dia, harus ada pembenahan dalam sistem pemilu dan partai politik di Tanah Air.
“Mengganti satu-dua orang anggota DPR tidak akan mengubah apa-apa, tanpa reformasi sistem Pemilu dan Partai Politik, kita hanya akan memproduksi wajah lama dengan pola lama," ujar Anggawira dikutip pada Kamis (3/9/2025).
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran itu turut memberikan catatan kritis menyingkapi problematik para anggota dewan yang memicu kemarahan publik.
Menurutnya, gelombang protes publik terhadap kelembagaan DPR dan partai politik juga mesti diarahkan ke hal-hal yang substantif dan berkelanjutan.
"Inilah koreksi fundamental yang seharusnya dikawal bersama. Gelombang protes rakyat harus menjadi energi kolektif untuk mendorong perbaikan sistem politik," ujarnya.
Adapun poin-poin untuk mendorong adanya reformasi kelembangan DPR dan sistem Partai Politik sebagai berikut:
Baca Juga: Banyak Orang Hilang Semasa Demo, Fedi Nuril Sentil Budiman Sudjatmiko: Terasa Familiar?
- Reformasi sistem Pemilu agar lebih transparan dan berbasis rekam jejak serta kualitas, bukan sekadar popularitas atau kekuatan finansial.
- Revisi UU Partai Politik agar partai menjadi ruang meritokrasi, bukan kartel yang dikuasai segelintir elit.
- Pembatasan masa jabatan anggota DPR agar tercipta regenerasi politik yang sehat.
- Membuka ruang bagi akademisi dan profesional untuk masuk ke parlemen, sehingga kualitas legislasi lebih bernas dan berlandaskan ilmu serta pengalaman praktis.
Berita Terkait
-
Banyak Orang Hilang Semasa Demo, Fedi Nuril Sentil Budiman Sudjatmiko: Terasa Familiar?
-
Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar