- Pendapatan anggota dewan sebaiknya dibandingkan dengan anggota dewan negara lain atau pejabat negara setingkat
- Tunjangan adalah biaya tugas, bukan sekadar tambahan gaji
- Ajak kembali debat ke data, bukan emosi
Suara.com - Di tengah desakan bernuansa politis agar Deddy Sitorus dinonaktifkan, komunikolog Dr. Emrus Sihombing menyerukan agar perbincangan soal pendapatan anggota dewan kembali pada koridor ilmiah, dibandingkan secara setara dan relevan, bukan dibenturkan dengan kelompok sosial yang berbeda konteks.
“Ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong,” tegas Emrus.
Ia mencontohkan, seperti membandingkan “benda padat dengan benda padat” atau “benda cair dengan benda cair”—analoginya, berat jenis air tawar dengan air laut.
Menurut Emrus, ukuran yang tepat adalah membandingkan pendapatan anggota dewan Indonesia dengan anggota dewan di negara lain, atau dengan pejabat negara lain—baik eksekutif maupun legislatif—di dalam negeri.
“Itulah pembandingan yang setara,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai tidak logis menyandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, sekalipun ada kasus di negara tertentu di mana upah minimum lebih tinggi dari pendapatan dewan negara lain.
“Artinya, perbandingan yang logis harus setara,” kata Emrus.
Emrus juga meluruskan perdebatan tentang tunjangan.
Baginya, tunjangan melekat pada jabatan dan termasuk biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas, bukan sekadar “tambahan pendapatan” personal.
Baca Juga: Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
“Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara,” jelasnya. Ia mengingatkan, praktik pemberian tunjangan juga berlaku untuk berbagai pejabat negara dan pemerintah.
Seruan Emrus ini sejalan dengan posisi Deddy Yevri Sitorus yang menolak simplifikasi dan pembingkaian yang tidak setara dalam membahas kesejahteraan anggota dewan.
Dengan mengembalikan parameter perbandingan pada standar yang benar, Emrus menilai polemik bisa ditarik dari ruang emosional menuju perdebatan yang jernih dan berbasis data.
“Untuk itulah, mari kita berpikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apa pun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah,” tutup Emrus.
Berita Terkait
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Dinilai Lukai Hati Rakyat, PDIP Didesak Segera Copot Deddy Sitorus dari Anggota DPR
-
Deddy Sitorus Tak Kunjung Disanksi Partai, PDIP Diminta Segera Tunjuk PAW
-
Posisi Uya Kuya, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni Terungkap, Keberadaan Deddy Sitorus Jadi Incaran
-
PDIP Angkat Bicara Soal Desakan Sadarestuwati dan Dedy Yevri Sitorus Dinonaktifkan dari DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan