“Malah kesannya kami dipojokkan oleh MRT. Teman-teman dari wali kota juga mungkin datangnya, MRT versi mereka. Kan nggak boleh begitu juga,” kata Mumu.
Lebih jauh, Mumu menjelaskan dasar hukum keberadaan kios Plaza 2 Blok M yang merupakan bagian dari kewajiban penyediaan tempat usaha bagi pedagang kecil.
Hal ini diatur sejak Perda Nomor 8 Tahun 1992 yang mewajibkan 20 persen lahan pusat perbelanjaan diperuntukkan bagi usaha kecil.
“Tempat ini adalah lokasi yang menjadi kewajiban pengelola mal untuk menyediakan tempat usaha bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Kopema, kata Mumu, masih membuka ruang negosiasi dengan pedagang.
Namun, ia menyayangkan ada pihak yang memilih merusak kios dan membuat pernyataan provokatif ketimbang menyelesaikan masalah lewat dialog.
“Komplain kemahalan kan bisa negosiasi. Sebelum itu diumumkan, kooperasi sudah mengundang untuk mereka ketemu ngobrol. Membahas dengan pengelolaan yang baru ini kayak apa ke depan yuk. Nggak pernah merespon,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengaku tak mengetahui soal kenaikan tarif sewa.
Menurutnya, kebijakan itu sepenuhnya dibuat oleh pihak Kopema.
Baca Juga: Pedagang Plaza 2 Blok M Kabur Imbas Polemik Tarif Sewa, Pramono Tawarkan Tempat Baru: Gratis 2 Bulan
"Yang itu kita tidak tahu. Karena kami tidak diberitahu," jelasnya.
Ia menyebut selama ini tarif sewa kios tetap sesuai aturan, yakni batas bawah Rp 600 ribu dan batas atas Rp 1,5 juta.
"Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kena Tarif Impor 50 Persen, India Boikot McDonald'S hingga Apple
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Tarif Impor Amerika Serikat 19 Persen Buat Indonesia Dinilai Pilih Kasih
-
Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya