“Malah kesannya kami dipojokkan oleh MRT. Teman-teman dari wali kota juga mungkin datangnya, MRT versi mereka. Kan nggak boleh begitu juga,” kata Mumu.
Lebih jauh, Mumu menjelaskan dasar hukum keberadaan kios Plaza 2 Blok M yang merupakan bagian dari kewajiban penyediaan tempat usaha bagi pedagang kecil.
Hal ini diatur sejak Perda Nomor 8 Tahun 1992 yang mewajibkan 20 persen lahan pusat perbelanjaan diperuntukkan bagi usaha kecil.
“Tempat ini adalah lokasi yang menjadi kewajiban pengelola mal untuk menyediakan tempat usaha bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Kopema, kata Mumu, masih membuka ruang negosiasi dengan pedagang.
Namun, ia menyayangkan ada pihak yang memilih merusak kios dan membuat pernyataan provokatif ketimbang menyelesaikan masalah lewat dialog.
“Komplain kemahalan kan bisa negosiasi. Sebelum itu diumumkan, kooperasi sudah mengundang untuk mereka ketemu ngobrol. Membahas dengan pengelolaan yang baru ini kayak apa ke depan yuk. Nggak pernah merespon,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengaku tak mengetahui soal kenaikan tarif sewa.
Menurutnya, kebijakan itu sepenuhnya dibuat oleh pihak Kopema.
Baca Juga: Pedagang Plaza 2 Blok M Kabur Imbas Polemik Tarif Sewa, Pramono Tawarkan Tempat Baru: Gratis 2 Bulan
"Yang itu kita tidak tahu. Karena kami tidak diberitahu," jelasnya.
Ia menyebut selama ini tarif sewa kios tetap sesuai aturan, yakni batas bawah Rp 600 ribu dan batas atas Rp 1,5 juta.
"Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kena Tarif Impor 50 Persen, India Boikot McDonald'S hingga Apple
-
Gelar Resepsi Pakai Lagu? Awas, Wajib Bayar Royalti! Simak Aturan dan Hitungannya
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Tarif Impor Amerika Serikat 19 Persen Buat Indonesia Dinilai Pilih Kasih
-
Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi