Suara.com - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu atau Rusdi Masse, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu dilakukan setelah Fraksi Partai NasDem mengajukan pergantian Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Keputusan penetapan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dasco, pergantian tersebut berdasarkan surat resmi dari Fraksi NasDem. "Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco.
Menurut Dasco, mekanisme pergantian pimpinan komisi telah diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Aturan itu menyebutkan pimpinan komisi ditetapkan berdasarkan paket usulan dari fraksi untuk masa jabatan lima tahun. Dengan demikian, pengganti Sahroni otomatis berasal dari fraksi yang sama, yakni NasDem.
Setelah dibacakan, nama Rusdi Masse langsung mendapat persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang dijawab serentak dengan kata "setuju".
Dengan keputusan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini menjadi Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem. Ia kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan Sahroni disebut sebagai langkah partai dalam merespons sorotan publik.
Tidak berhenti di situ, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI. Surat resmi bahkan dilayangkan kepada DPR agar menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas yang masih diterimanya.
Penunjukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang baru ini menegaskan sikap Partai NasDem dalam melakukan konsolidasi internal sekaligus menjaga soliditas fraksi di parlemen.
Harta Kekayaan Rusdi Masse
Selain aktif di dunia politik, Rusdi Masse juga tercatat sebagai salah satu anggota DPR RI dengan harta kekayaan fantastis.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 22 Mei 2024, total kekayaan mantan Bupati Sidrap itu mencapai Rp 100,35 miliar.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta Rusdi berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp94,31 miliar. Aset properti itu tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sidrap, Makassar, Bogor, Badung, hingga luar negeri, yakni Singapura.
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK