- Mahfud MD mendukung penuh aparat untuk menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan makar
- Mahfud menganalisis bahwa demonstrasi berawal dari kekecewaan murni masyarakat (organik)
- Makar memiliki definisi hukum yang jelas dalam KUHP
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan tajam terkait gelombang aksi massa yang melanda berbagai daerah belakangan ini. Menanggapi sinyal adanya dugaan makar dari Presiden Prabowo Subianto, Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika bukti-bukti mengarah pada upaya penggulingan pemerintah yang sah.
Sikap tanpa kompromi Mahfud MD itu disampaikannya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan lugas Mahfud ini menjadi respons langsung atas peringatan yang sebelumnya dilontarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang mencium adanya gejala makar di balik masifnya demonstrasi.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud kemudian memaparkan definisi makar yang secara jelas tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menjelaskan bahwa makar tidak bisa diartikan secara sembarangan dan memiliki dua unsur utama. Pertama, adanya tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud memiliki analisis menarik mengenai asal-usul gelombang protes ini. Ia meyakini bahwa demonstrasi tersebut pada awalnya merupakan sebuah gerakan organik yang murni lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya, gerakan murni ini diduga kuat telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk agenda tersembunyi.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.
Baca Juga: Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
Mahfud membuat perbedaan tegas antara "menunggangi" dan "mendalangi". Menurutnya, intelijen sempat tidak mendeteksi gerakan ini karena sifatnya yang organik, bukan dirancang sejak awal oleh satu kelompok.
"Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, pada hari Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikap pemerintah. Ia menyatakan bahwa aspirasi damai akan selalu dihormati dan dilindungi, namun pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama yang menjurus pada upaya makar dan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Berita Terkait
-
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
-
Polisi Masih Buru Pembunuh Driver Ojol di Kota Makassar
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Mencekam saat Kerusuhan di Jakarta, Warga Glodok Takut Kejadian 98 Terulang
-
Tak Terpengaruh Gelombang Demo, Denny Cagur Pamer Sibuk Rapat di DPR
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun