- Mahfud MD mendukung penuh aparat untuk menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan makar
- Mahfud menganalisis bahwa demonstrasi berawal dari kekecewaan murni masyarakat (organik)
- Makar memiliki definisi hukum yang jelas dalam KUHP
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan tajam terkait gelombang aksi massa yang melanda berbagai daerah belakangan ini. Menanggapi sinyal adanya dugaan makar dari Presiden Prabowo Subianto, Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika bukti-bukti mengarah pada upaya penggulingan pemerintah yang sah.
Sikap tanpa kompromi Mahfud MD itu disampaikannya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan lugas Mahfud ini menjadi respons langsung atas peringatan yang sebelumnya dilontarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang mencium adanya gejala makar di balik masifnya demonstrasi.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud kemudian memaparkan definisi makar yang secara jelas tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menjelaskan bahwa makar tidak bisa diartikan secara sembarangan dan memiliki dua unsur utama. Pertama, adanya tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud memiliki analisis menarik mengenai asal-usul gelombang protes ini. Ia meyakini bahwa demonstrasi tersebut pada awalnya merupakan sebuah gerakan organik yang murni lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya, gerakan murni ini diduga kuat telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk agenda tersembunyi.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.
Baca Juga: Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
Mahfud membuat perbedaan tegas antara "menunggangi" dan "mendalangi". Menurutnya, intelijen sempat tidak mendeteksi gerakan ini karena sifatnya yang organik, bukan dirancang sejak awal oleh satu kelompok.
"Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, pada hari Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikap pemerintah. Ia menyatakan bahwa aspirasi damai akan selalu dihormati dan dilindungi, namun pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama yang menjurus pada upaya makar dan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Berita Terkait
-
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
-
Polisi Masih Buru Pembunuh Driver Ojol di Kota Makassar
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Mencekam saat Kerusuhan di Jakarta, Warga Glodok Takut Kejadian 98 Terulang
-
Tak Terpengaruh Gelombang Demo, Denny Cagur Pamer Sibuk Rapat di DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional