- Mahfud MD mendukung penuh aparat untuk menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan makar
- Mahfud menganalisis bahwa demonstrasi berawal dari kekecewaan murni masyarakat (organik)
- Makar memiliki definisi hukum yang jelas dalam KUHP
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan tajam terkait gelombang aksi massa yang melanda berbagai daerah belakangan ini. Menanggapi sinyal adanya dugaan makar dari Presiden Prabowo Subianto, Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika bukti-bukti mengarah pada upaya penggulingan pemerintah yang sah.
Sikap tanpa kompromi Mahfud MD itu disampaikannya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan lugas Mahfud ini menjadi respons langsung atas peringatan yang sebelumnya dilontarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang mencium adanya gejala makar di balik masifnya demonstrasi.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud kemudian memaparkan definisi makar yang secara jelas tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menjelaskan bahwa makar tidak bisa diartikan secara sembarangan dan memiliki dua unsur utama. Pertama, adanya tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud memiliki analisis menarik mengenai asal-usul gelombang protes ini. Ia meyakini bahwa demonstrasi tersebut pada awalnya merupakan sebuah gerakan organik yang murni lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya, gerakan murni ini diduga kuat telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk agenda tersembunyi.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.
Baca Juga: Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
Mahfud membuat perbedaan tegas antara "menunggangi" dan "mendalangi". Menurutnya, intelijen sempat tidak mendeteksi gerakan ini karena sifatnya yang organik, bukan dirancang sejak awal oleh satu kelompok.
"Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, pada hari Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikap pemerintah. Ia menyatakan bahwa aspirasi damai akan selalu dihormati dan dilindungi, namun pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama yang menjurus pada upaya makar dan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Berita Terkait
-
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
-
Polisi Masih Buru Pembunuh Driver Ojol di Kota Makassar
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Mencekam saat Kerusuhan di Jakarta, Warga Glodok Takut Kejadian 98 Terulang
-
Tak Terpengaruh Gelombang Demo, Denny Cagur Pamer Sibuk Rapat di DPR
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander
-
Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker