- Mahfud MD mendukung penuh aparat untuk menangkap pihak-pihak yang terbukti melakukan makar
- Mahfud menganalisis bahwa demonstrasi berawal dari kekecewaan murni masyarakat (organik)
- Makar memiliki definisi hukum yang jelas dalam KUHP
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pernyataan tajam terkait gelombang aksi massa yang melanda berbagai daerah belakangan ini. Menanggapi sinyal adanya dugaan makar dari Presiden Prabowo Subianto, Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika bukti-bukti mengarah pada upaya penggulingan pemerintah yang sah.
Sikap tanpa kompromi Mahfud MD itu disampaikannya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba mengganggu stabilitas negara.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Pernyataan lugas Mahfud ini menjadi respons langsung atas peringatan yang sebelumnya dilontarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang mencium adanya gejala makar di balik masifnya demonstrasi.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud kemudian memaparkan definisi makar yang secara jelas tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menjelaskan bahwa makar tidak bisa diartikan secara sembarangan dan memiliki dua unsur utama. Pertama, adanya tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud memiliki analisis menarik mengenai asal-usul gelombang protes ini. Ia meyakini bahwa demonstrasi tersebut pada awalnya merupakan sebuah gerakan organik yang murni lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya, gerakan murni ini diduga kuat telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk agenda tersembunyi.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.
Baca Juga: Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
Mahfud membuat perbedaan tegas antara "menunggangi" dan "mendalangi". Menurutnya, intelijen sempat tidak mendeteksi gerakan ini karena sifatnya yang organik, bukan dirancang sejak awal oleh satu kelompok.
"Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, pada hari Minggu (31/8), Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sikap pemerintah. Ia menyatakan bahwa aspirasi damai akan selalu dihormati dan dilindungi, namun pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, terutama yang menjurus pada upaya makar dan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Berita Terkait
-
Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk
-
Polisi Masih Buru Pembunuh Driver Ojol di Kota Makassar
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Mencekam saat Kerusuhan di Jakarta, Warga Glodok Takut Kejadian 98 Terulang
-
Tak Terpengaruh Gelombang Demo, Denny Cagur Pamer Sibuk Rapat di DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular
-
Survei Poltracking: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tak Dipercaya Publik, Upaya Gulingkan Gibran Juga Gagal?