- Influencer serahkan langsung 17+8 Tuntutan Rakyat kepada anggota DPR.
- DPR klaim sudah batalkan tunjangan dan moratorium kunker ke luar negeri.
- Tuntutan ini lahir dari duka atas 11 korban jiwa.
Suara.com - Sejumlah influencer dan pegiat media sosial ternama turun langsung ke Kompleks Parlemen untuk menyerahkan dokumen '17+8 Tuntutan Rakyat' kepada anggota dewan.
Aksi ini menandai eskalasi pergerakan dari ruang digital ke ranah politik nyata.
Dokumen tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka di depan Gerbang Pancasila, Kamis (4/9/2025).
Jajaran influencer yang hadir antara lain Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi dan Jovial da Lopez, serta Andhyta Firselly Utami.
Menanggapi hal ini, Andre Rosiade mengklaim DPR sangat terbuka dan telah menjalankan sebagian tuntutan utama.
"DPR sangat terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Dan kami tegaskan lagi kami sudah sepakat menghilangkan tunjangan yang sesuai tuntutan yang pertama," kata Andre.
"Kemudian yang kedua, kita membuka diri aspirasi. Dan kemarin sudah disepakati kunjungan kerja ke luar negeri juga di moratorium."
Namun, saat ditanya soal optimisme pemenuhan seluruh tuntutan, Andre tidak menjawab tegas.
"Ya tentu kami terus melakukan transformasi untuk kebaikan DPR, bagaimana DPR bisa betul-betul bekerja melayani masyarakat. Jadi tunggu saja nanti akan diumumkan hasil transformasinya," ucapnya.
Baca Juga: Selain 17+8, Ferry Irwandi Sampaikan 3 Tuntutan Lain ke Pemerintah
Ekonom lingkungan sekaligus influencer Andhyta Firselly Utami atau yang akrab disapa Afu menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari rasa kecewa mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
"Kami ditanya apa motivasi awal atau alasan tuntutan 17+8. Kami di sini ingin bilang bahwa ini semua didasarkan dari kekecewaan yang mendalam dan rasa berduka yang sangat dalam terhadap berbagai korban yang sudah meninggal dunia," jelasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini terdapat 11 orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang yang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka.
Menurutnya, semua ini tidak akan terjadi jika pemerintah mau mendengarkan warganya sejak awal.
17+8 Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Berikut poin tuntutan yang disampaikan oleh rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta