- Susi Pudjiastuti terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan
- Anies diminta netizen jelaskan karena selaku pembuat Keputusan Gubernur saat itu
- Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan untuk tiap anggota DPRD DKI.
Hal ini diketahui melalui akun X miliknya, @susipudjiastuti.
Ia mengunggah ulang pemberitaan yang menyebutkan pemberian tunjangan itu. Lalu ia mengomentarinya dengan emoticon terkejut seperti dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Pemilik akun @hik****** misalnya, menyebut seharusnya tunjangan perumahan dengan nominal besar tak diberikan kepada legislator Jakarta karena tinggal dan berkantor di kota yang sama.
"Kalau tinggalnya masih di jakarta2 aja kebanyakan ga sih bu? Tapi suka heran deh, pejabat yang gajinya udah besar tunjangan besar kenapa dapet tunjangan rumah? Apa sebenernya mereka yang lebih patut dikasihani daripada rakyat dengan gaji pas2an?" kata akun itu.
Ada juga akun X bernama @Sya******* yang meminta Gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Baswedan selaku pembuat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. memberikan tanggapan.
"@aniesbaswedan tolong jelaskan, Pak," ucap akun itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang mendesak agar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta dikurangi.
Baca Juga: DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Ia mengaku akan membahas penyesuaian anggaran pendapatan untuk legislator Ibu Kota sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang ada," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Ima mengaku belum mengetahui berapa besar pengurangan tunjangan yang akan diputuskan. Ia memastikan DPRD akan menyesuaikan nilai tersebut dengan kondisi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ima menyebut gaji dan tunjangan anggota dewan sejatinya digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat Jakarta.
"Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal