- Susi Pudjiastuti terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan
- Anies diminta netizen jelaskan karena selaku pembuat Keputusan Gubernur saat itu
- Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan untuk tiap anggota DPRD DKI.
Hal ini diketahui melalui akun X miliknya, @susipudjiastuti.
Ia mengunggah ulang pemberitaan yang menyebutkan pemberian tunjangan itu. Lalu ia mengomentarinya dengan emoticon terkejut seperti dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Pemilik akun @hik****** misalnya, menyebut seharusnya tunjangan perumahan dengan nominal besar tak diberikan kepada legislator Jakarta karena tinggal dan berkantor di kota yang sama.
"Kalau tinggalnya masih di jakarta2 aja kebanyakan ga sih bu? Tapi suka heran deh, pejabat yang gajinya udah besar tunjangan besar kenapa dapet tunjangan rumah? Apa sebenernya mereka yang lebih patut dikasihani daripada rakyat dengan gaji pas2an?" kata akun itu.
Ada juga akun X bernama @Sya******* yang meminta Gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Baswedan selaku pembuat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. memberikan tanggapan.
"@aniesbaswedan tolong jelaskan, Pak," ucap akun itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang mendesak agar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta dikurangi.
Baca Juga: DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Ia mengaku akan membahas penyesuaian anggaran pendapatan untuk legislator Ibu Kota sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang ada," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Ima mengaku belum mengetahui berapa besar pengurangan tunjangan yang akan diputuskan. Ia memastikan DPRD akan menyesuaikan nilai tersebut dengan kondisi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ima menyebut gaji dan tunjangan anggota dewan sejatinya digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat Jakarta.
"Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun