- Susi Pudjiastuti terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan
- Anies diminta netizen jelaskan karena selaku pembuat Keputusan Gubernur saat itu
- Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkejut dengan adanya pemberian tunjangan perumahan hingga sebesar Rp78 juta per bulan untuk tiap anggota DPRD DKI.
Hal ini diketahui melalui akun X miliknya, @susipudjiastuti.
Ia mengunggah ulang pemberitaan yang menyebutkan pemberian tunjangan itu. Lalu ia mengomentarinya dengan emoticon terkejut seperti dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Cuitan Susi itu langsung direspons sejumlah warganet yang juga menentang pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu.
Pemilik akun @hik****** misalnya, menyebut seharusnya tunjangan perumahan dengan nominal besar tak diberikan kepada legislator Jakarta karena tinggal dan berkantor di kota yang sama.
"Kalau tinggalnya masih di jakarta2 aja kebanyakan ga sih bu? Tapi suka heran deh, pejabat yang gajinya udah besar tunjangan besar kenapa dapet tunjangan rumah? Apa sebenernya mereka yang lebih patut dikasihani daripada rakyat dengan gaji pas2an?" kata akun itu.
Ada juga akun X bernama @Sya******* yang meminta Gubernur DKI periode 2017-2022 Anies Baswedan selaku pembuat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. memberikan tanggapan.
"@aniesbaswedan tolong jelaskan, Pak," ucap akun itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang mendesak agar tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta dikurangi.
Baca Juga: DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Ia mengaku akan membahas penyesuaian anggaran pendapatan untuk legislator Ibu Kota sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang ada," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski begitu, Ima mengaku belum mengetahui berapa besar pengurangan tunjangan yang akan diputuskan. Ia memastikan DPRD akan menyesuaikan nilai tersebut dengan kondisi keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ima menyebut gaji dan tunjangan anggota dewan sejatinya digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat Jakarta.
"Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
-
Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen