- Paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota DPRD DKI mencapai Rp130–139 juta per bulan
- Untuk tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan
- Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.
Suara.com - Pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta belakangan ini ikut disorot karena nilai yang fantastis.
Seperti anggota DPR RI, legislator Kebon Sirih itu juga menerima tunjangan perumahan dengan nilai puluhan juta rupiah.
Secara keseluruhan, paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota dewan mencapai Rp130–139 juta per bulan.
Komponen pendapatannya meliputi uang representasi sebesar Rp2,25 juta per bulan, serta tunjangan keluarga untuk istri (Rp225 ribu) dan anak (Rp45 ribu). Tambahan lainnya mencakup tunjangan beras senilai sekitar Rp620 ribu dan uang paket Rp225 ribu.
Selanjutnya, terdapat tunjangan jabatan sebesar Rp3,262,500 dan tambahan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekitar 3 persen dari tunjangan jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD dikutip Jumat (5/9/2025).
Dua komponen terbesar adalah tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, masing-masing senilai Rp21 juta per bulan.
Reses diberikan 7 kali lipat dari uang representasi Ketua DPRD—sekitar Rp21 juta per kegiatan.
Sebagai tunjangan terbesar, tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD menerima lebih, hingga Rp78,8 juta per bulan.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca Juga: Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov
Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.
Tak kalah besar adalah tunjangan transportasi, senilai Rp21,5 juta per bulan, bagi anggota yang tidak menerima kendaraan dinas.
Anggota dewan juga mendapatkan kompensasi rapat—Rp350 ribu per rapat, hingga maksimal tiga kali rapat sehari, atau potensi Rp10,5 juta per bulan jika penuh kehadirannya.
Jika dijumlahkan seluruh komponen—uang representasi, keluarga, beras, paket, jabatan, komunikasi, reses, perumahan, transportasi, AKD, dan rapat—total penerimaan sebelum pajak bisa mencapai Rp130–139 juta per bulan.
Sehingga angka ini pada tahun 2022, yaitu Rp139,324,156 per anggota per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan, anggota yang biasa menerima “take-home pay” sekitar Rp111 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah