- Paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota DPRD DKI mencapai Rp130–139 juta per bulan
- Untuk tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan
- Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.
Suara.com - Pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta belakangan ini ikut disorot karena nilai yang fantastis.
Seperti anggota DPR RI, legislator Kebon Sirih itu juga menerima tunjangan perumahan dengan nilai puluhan juta rupiah.
Secara keseluruhan, paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota dewan mencapai Rp130–139 juta per bulan.
Komponen pendapatannya meliputi uang representasi sebesar Rp2,25 juta per bulan, serta tunjangan keluarga untuk istri (Rp225 ribu) dan anak (Rp45 ribu). Tambahan lainnya mencakup tunjangan beras senilai sekitar Rp620 ribu dan uang paket Rp225 ribu.
Selanjutnya, terdapat tunjangan jabatan sebesar Rp3,262,500 dan tambahan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekitar 3 persen dari tunjangan jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD dikutip Jumat (5/9/2025).
Dua komponen terbesar adalah tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, masing-masing senilai Rp21 juta per bulan.
Reses diberikan 7 kali lipat dari uang representasi Ketua DPRD—sekitar Rp21 juta per kegiatan.
Sebagai tunjangan terbesar, tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD menerima lebih, hingga Rp78,8 juta per bulan.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca Juga: Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov
Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.
Tak kalah besar adalah tunjangan transportasi, senilai Rp21,5 juta per bulan, bagi anggota yang tidak menerima kendaraan dinas.
Anggota dewan juga mendapatkan kompensasi rapat—Rp350 ribu per rapat, hingga maksimal tiga kali rapat sehari, atau potensi Rp10,5 juta per bulan jika penuh kehadirannya.
Jika dijumlahkan seluruh komponen—uang representasi, keluarga, beras, paket, jabatan, komunikasi, reses, perumahan, transportasi, AKD, dan rapat—total penerimaan sebelum pajak bisa mencapai Rp130–139 juta per bulan.
Sehingga angka ini pada tahun 2022, yaitu Rp139,324,156 per anggota per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan, anggota yang biasa menerima “take-home pay” sekitar Rp111 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor