Suara.com - Gerakan Tuntutan Rakyat 17+8 kini menjadi perhatian perhatian publik, apalagi tenggat waktunya jatuh tepat hari ini, 5 September 2025.
Rangkaian tuntutan tersebut memuat 17 tuntutan yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu serta 8 tuntutan lain dengan target penyelesaian satu tahun.
Gerakan ini tidak hanya lahir dari aksi demonstrasi, tetapi juga diperkuat oleh influencer, aktivis, hingga organisasi masyarakat sipil yang membuatnya viral di media sosial.
Untuk memastikan pengawasan berjalan, masyarakat kini dapat memantau progresnya melalui link pantau Tuntutan 17+8 yang bisa diakses secara terbuka.
Apa Itu Tuntutan Rakyat 17+8?
Secara sederhana, Tuntutan Rakyat 17+8 terdiri dari dua kategori, yaitu:
- 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam waktu satu minggu, dengan batas akhir pada 5 September 2025.
- 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan terealisasi dalam waktu satu tahun, hingga 31 Agustus 2026.
Isu ini pertama kali viral di media sosial setelah disuarakan oleh para influencer dan aktivis, seperti Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, serta Andhyta F. Utami.
Gelombang tuntutan ini semakin kuat seiring bergabungnya ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok buruh yang menyuarakan hal serupa.
Rangkaian tuntutan tersebut dihimpun dari banyak sumber, antara lain percakapan warganet di medsos, petisi daring di Change.org dengan puluhan ribu dukungan, pernyataan lembaga hukum, sampai suara mahasiswa dan pekerja.
Baca Juga: Anisa Bahar Harap Kasus Eko Patrio dan Nafa Urbach Tak Rusak Citra Artis di Panggung Politik
Pada akhirnya, semua itu terhimpun menjadi satu paket yang resmi diserahkan ke DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.
Momentum penting terjadi ketika dokumen 17+8 diserahkan langsung oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah ke DPR RI.
Penyerahan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Gerindra) serta Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Bahkan, Andre ikut menandatangani surat serah terima tuntutan rakyat tersebut.
Daftar Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat cukup detail dan menyasar banyak aspek, yaitu:
- Jangka pendek (17 tuntutan): mulai dari penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh dari ancaman PHK massal.
- Jangka panjang (8 tuntutan): fokus pada reformasi struktural, seperti pembersihan DPR melalui audit independen, penguatan partai politik dan oposisi, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepolisian dan TNI, hingga evaluasi kebijakan ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Gerakan tersebut mengangkat slogan "Transparansi, Reformasi, Empati" dengan visual khas tulisan berwarna pink dan hijau di atas latar belakang hitam.
Berita Terkait
-
Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Peluang Cuan Rp345 Ribu Langsung Cair ke Dompet Digital
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?