Suara.com - Efek domino dari penetapan tersangka Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mulai terasa. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), perusahaan raksasa yang lahir dari tangan dingin Nadiem, akhirnya secara resmi buka suara untuk menjernihkan posisi perusahaan di tengah badai hukum yang menerpa pendirinya.
Manajemen GOTO dengan tegas memisahkan urusan perusahaan dengan kasus hukum yang kini menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 tersebut.
Melalui pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa Nadiem sudah tidak memiliki peran apapun dalam operasional perusahaan sejak ia melenggang ke Istana sebagai menteri.
Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menjelaskan bahwa hubungan formal Nadiem dengan perusahaan yang dulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) itu telah berakhir pada Oktober 2019.
Kala itu, Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris untuk mengabdi di kabinet Presiden Joko Widodo.
"Sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional mau pun manajemen GoTo. Saudara Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo," kata Ade Mulya dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Pernyataan ini menjadi penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan investor serta publik. GOTO berupaya keras membangun tembok pemisah yang jelas antara aktivitas bisnisnya dengan jabatan Nadiem di pemerintahan.
Ade mengklaim bahwa seluruh kegiatan operasional GOTO berjalan independen dan tidak pernah bersinggungan dengan posisi Nadiem sebagai menteri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa GOTO sebagai perusahaan publik selalu memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), akuntabel, dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, juga berlaku dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Nadiem Makarim Pola Ulang Perkara Tom Lembong: Ini Kasus Kedua
"Termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujar Ade.
Di tengah guncangan ini, GOTO menyatakan akan tetap fokus pada visi dan misi bisnisnya. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dampak positif bagi ekosistem digital di Indonesia.
"Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, GoTo tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan."
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,7 triliun.
Proyek ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun. Nadiem pun telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 4 September 2025 untuk 20 hari ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Nadiem Makarim Pola Ulang Perkara Tom Lembong: Ini Kasus Kedua
-
Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?
-
Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
-
5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan