- Hotman Paris samakan kasus Nadiem dengan Tom Lembong (korban kebijakan).
- Pakar hukum pidana UGM sebut perlu ada bukti niat jahat (mens rea).
- Nadiem resmi jadi tersangka korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menanggapi adanya pendapat bahwa kasus Nadiem Makarim serupa dengan yang terjadi pada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurut Akbar, persamaan pada kedua perkara tersebut terletak pada pasal yang digunakan Kejagung untuk menjerat Nadiem dan Tom.
Selain itu, keduanya juga tersandung kasus hukum yang berkaitan dengan jabatannya sebagai menteri.
“Kasusnya bisa jadi mirip karena sama-sama dituduhkan pasal 2(1) dan pasal 3 korupsi dan sama-sama posisi sebagai menteri. Namun, untuk melihat lebih dalam, berbeda,” kata Akbar kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).
"Kalau TTL kan izin impor, kalau NAM Pengadaan Chromebook. Siapa yang terlibat memang harus melihat siapa yang memiliki pengetahuan dan kehendak untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian negara," tambah dia.
Untuk itu, Akbar menegaskan bahwa Kejagung harus menemukan adanya niat jahat atau mens rea untuk membuktikan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Nadiem.
"Harus dilihat menyeluruh memang ada mens rea atau tidak," katanya.
Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
Baca Juga: 7 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim!
"Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong," ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong beberapa tahun lalu pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor. Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.
Nadie Tersangka
Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.
Penetapan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun