- DPR resmi tidak membayar gaji 5 anggota yang nonaktif.
- Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, Achmad Sahroni, dan Adies Kadir tak akan digaji.
- Keputusan ini jadi komitmen DPR untuk reformasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kelima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partainya masing-masing resmi tidak akan mendapatkan gaji maupun tunjangan apa pun dari negara.
Hal itu diungkapkan Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.
Keputusan ini menjadi sinyal keras bahwa sanksi internal partai kini memiliki dampak finansial langsung dari kas negara.
"Ini langkah tegas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan menghentikan pembayaran seluruh hak keuangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka," kata Dasco.
Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan sejumlah mahkamah partai politik, yang telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada kader-kadernya yang duduk di parlemen.
Kebijakan penghentian gaji ini, diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Menurut Dasco, proses selanjutnya akan melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lembaga etik internal parlemen itu, telah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait guna memulai proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para anggota yang dikenai sanksi.
"Masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ucap Dasco.
Baca Juga: Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, keputusan ini adalah bagian dari komitmen DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjawab ekspektasi publik.
Seiring dengan penegakan disiplin internal, DPR berjanji akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan keterbukaan dalam setiap proses kerjanya.
"DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujar Dasco.
Kebijakan ini langsung berdampak pada sejumlah nama tenar di panggung politik dan hiburan yang kini menjadi legislator.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem menjadi yang pertama mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari pernyataan kontroversial keduanya yang memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja