- DPR resmi tidak membayar gaji 5 anggota yang nonaktif.
- Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, Achmad Sahroni, dan Adies Kadir tak akan digaji.
- Keputusan ini jadi komitmen DPR untuk reformasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kelima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partainya masing-masing resmi tidak akan mendapatkan gaji maupun tunjangan apa pun dari negara.
Hal itu diungkapkan Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.
Keputusan ini menjadi sinyal keras bahwa sanksi internal partai kini memiliki dampak finansial langsung dari kas negara.
"Ini langkah tegas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan menghentikan pembayaran seluruh hak keuangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partai politik mereka," kata Dasco.
Langkah drastis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan sejumlah mahkamah partai politik, yang telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada kader-kadernya yang duduk di parlemen.
Kebijakan penghentian gaji ini, diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Menurut Dasco, proses selanjutnya akan melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lembaga etik internal parlemen itu, telah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait guna memulai proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para anggota yang dikenai sanksi.
"Masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," ucap Dasco.
Baca Juga: Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, keputusan ini adalah bagian dari komitmen DPR untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjawab ekspektasi publik.
Seiring dengan penegakan disiplin internal, DPR berjanji akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan keterbukaan dalam setiap proses kerjanya.
"DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujar Dasco.
Kebijakan ini langsung berdampak pada sejumlah nama tenar di panggung politik dan hiburan yang kini menjadi legislator.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem menjadi yang pertama mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari pernyataan kontroversial keduanya yang memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat.
Langkah NasDem kemudian diikuti oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut menonaktifkan dua kadernya yang juga dikenal sebagai figur publik, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama yang populer dengan nama Uya Kuya.
Tak ketinggalan, Fraksi Partai Golkar juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan salah satu kadernya yang memegang posisi strategis, yakni Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Dengan status nonaktif dari partai, hak-hak keuangan mereka sebagai wakil rakyat kini resmi dibekukan sambil menunggu proses lebih lanjut di MKD.
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Beda dengan Kris Dayanti, Eko Patrio Pernah Sebut Gaji Jadi DPR Kecil dan Kadang Minus: Kok Betah?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan