- Nadiem Makarim mencatatkan harta kekayaan dan utang yang sama-sama fantastis.
- Sedangkan Tom Lembong justru tidak memiliki aset rumah dan kendaraan menurut LHKPN.
- Surat Berharga menjadi aset terbesar Nadiem dan Tom Lembong.
Suara.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendiri Gojek ini diduga terlibat kasus korupsi chromebook di era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Kasus Nadiem pun ramai dibandingkan dengan kasus Tom Lembong. Terkait persamaan ini, menarik untuk melongok perbedaan kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, menteri era Jokowi yang jadi tersangka.
Kekayaan Nadiem Makarim
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nadiem mencatatkan harta kekayaan senilai Rp1,06 triliun.
Namun, Nadiem juga memiliki utang yang sangat fantastis senilai Rp406 miliar. Dengan demikian, kekayaan bersih Nadiem hanya sekitar 600 miliar.
Aset kekayaan terbesar Nadiem berupa Surat Berharga senilai Rp926 miliar.
Sedangkan aset terbesar keduanya berupa kas dan setara kas senilai Rp77 miliar.
Kekayaan lainnya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp57,7 miliar. Ia memiliki total 7 properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar, dan Rote Ndao.
Nadiem juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp2,24 miliar.
Baca Juga: Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Berdasarkan LHKPN, Nadiem hanya memiliki 2 mobil Toyota. Pertama adalah Toyota Alphard seharga Rp1,7 miliar, dan kedua Toyota Innova Zenix senilai Rp536 juta.
Pria kelahiran Singapura ini juga mencatatkan harta lainnya senilai Rp2,9 miliar. Ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp752 juta.
Kekayaan Tom Lembong
Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Kala itu, jabatan terakhirnya di pemerintahan adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berdasarkan LHKPN, Tom Lembong tidak memiliki aset rumah ataupun kendaraan. Harta terbesarnya adalah surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
Setelah surat berharga, kekayaan terbesar selanjutnya berupa kas dan setara kas senilai Rp4,7 miliar. Kemudian disusul harta lainnya senilai Rp2 miliar. Dan terakhir adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp180 juta.
Total kekayaan kotor Tom Lembong adalah Rp101.573.886.322.
Namun, ia juga mencatatkan utang senilai Rp86,8 juta, sehingga harta kekayaan bersih Tom Lembong versi LHKPN adalah Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.
Kemiripan Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong
Pengacara Nadiem, Hotman Paris menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong beberapa tahun lalu pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor. Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tampaknya sudah mengantongi bukti kuat. Penetapan status tersangka Nadiem Makarim pada Kamis, 4 September 2025, bukanlah langkah gegabah.
Penyidik telah memeriksa total 121 saksi untuk mengurai benang kusut proyek raksasa ini. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi chromebook pun tidak main-main, ditaksir mencapai angka fantastis Rp1,89 triliun.
Modus korupsi ini berupa penggelembungan harga yang luar biasa. Dalam proyek tersebut, satu unit laptop Chromebook dianggarkan dengan harga sekitar Rp10 juta.
Padahal, penelusuran di pasar menunjukkan harga normal perangkat sejenis hanya berada di kisaran Rp1,7 hingga Rp2,6 juta. Mark-up harga inilah yang diduga menjadi sumber kerugian negara di kasus korupsi Nadiem Makarim.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih