- DPR resmi menghapus tunjangan rumah Rp 50 juta.
- Tunjangan mewah lainnya juga dipotong.
- Dasco memastikan reformasi DPR akan terus dilanjutkan secara transparan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah senilai Rp 50 juta dihapus, dan sejumlah fasilitas mewah lainnya dipotong.
Tak hanya itu, DPR juga memangkas fasilitas uang langganan listrik dan jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
Hal itu diungkapkan Dasco bersama pimpinan DPR lainnya dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.
Dia mengatakan, keputusan itu disahkan setelah mendapat persetujuan pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi partai di parlemen.
Dasco menuturkan, langkah ini diambil sebagai respons langsung atas aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah, yang menuntut reformasi di tubuh parlemen.
Dasco mengumumkan 6 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
"Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Tidak hanya itu, DPR juga sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan yang selama ini menjadi sorotan tajam publik: kunjungan kerja ke luar negeri.
"DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR sejak terhitung 1 September 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan," lanjut Dasco, membacakan poin kedua kesepakatan.
Baca Juga: Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
Poin ketiga dari kesepakatan tersebut adalah pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas lain yang selama ini dinikmati anggota dewan.
Fasilitas-fasilitas ini akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukan pemotongan.
Sanksi Tambahan dan Komitmen Transparansi
Selain pemangkasan fasilitas, kesepakatan tersebut juga menegaskan sanksi finansial bagi anggota yang dinonaktifkan oleh partainya.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya," bunyi poin keempat kesepakatan itu.
Saat ini, tercatat ada lima anggota DPR yang statusnya nonaktif dan terdampak langsung oleh kebijakan ini, yaitu Adies Kadir (Fraksi Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Fraksi NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN).
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan