News / Nasional
Jum'at, 05 September 2025 | 19:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Pimpinan DPR akan turut berkoordinasi dengan Polri untuk membebaskan demonstran yang ditangkap
  • Dasco menegaskan DPR fokus menjawab apa yang menjadi tuntutan publik terhadap mereka
  • Dasco memastikan DPR akan turut mengkoordinasikannya dengan kepolisian perihal tuntutan agar demonstran dibebaskan.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan turut berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti tuntutan 17+8 terkait membebaskan demonstran yang ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat konferensi pers menyampaikan sejumlah kesepakatan pimpinan DPR menjawab tuntutan 17+8.

Awalnya Dasco menegaskan DPR fokus menjawab apa yang menjadi tuntutan publik terhadap mereka.

Kendati demikian, Dasco memastikan DPR akan turut mengkoordinasikannya dengan kepolisian perihal tuntutan agar demonstran dibebaskan.

"Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada DPR RI, walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut," kata Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025).

Sebelumnya DPR akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial dalam tuntutan rakyat "17+8". DPR secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah anggota dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kesepakatan ini dicapai oleh seluruh fraksi dalam pertemuan pimpinan DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selain fasilitas perumahan, DPR juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, kecuali untuk undangan yang bersifat kenegaraan.

Baca Juga: Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi

"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.

Massa aksi bentrok dengan personel kepolisian di kawasan Senayan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan tuntutan rakyay 17+8 ke perwakilan DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Penyerahan yang dilakukan Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen, Senayan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.

Andre yang menerima tuntutan tersebut turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Load More