- Pimpinan DPR akan turut berkoordinasi dengan Polri untuk membebaskan demonstran yang ditangkap
- Dasco menegaskan DPR fokus menjawab apa yang menjadi tuntutan publik terhadap mereka
- Dasco memastikan DPR akan turut mengkoordinasikannya dengan kepolisian perihal tuntutan agar demonstran dibebaskan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan turut berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti tuntutan 17+8 terkait membebaskan demonstran yang ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Dasco saat konferensi pers menyampaikan sejumlah kesepakatan pimpinan DPR menjawab tuntutan 17+8.
Awalnya Dasco menegaskan DPR fokus menjawab apa yang menjadi tuntutan publik terhadap mereka.
Kendati demikian, Dasco memastikan DPR akan turut mengkoordinasikannya dengan kepolisian perihal tuntutan agar demonstran dibebaskan.
"Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada DPR RI, walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut," kata Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025).
Sebelumnya DPR akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial dalam tuntutan rakyat "17+8". DPR secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah anggota dan memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kesepakatan ini dicapai oleh seluruh fraksi dalam pertemuan pimpinan DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Selain fasilitas perumahan, DPR juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, kecuali untuk undangan yang bersifat kenegaraan.
Baca Juga: Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan tuntutan rakyay 17+8 ke perwakilan DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.
Penyerahan yang dilakukan Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen, Senayan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.
Andre yang menerima tuntutan tersebut turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.
Berita Terkait
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Mahasiswa Desak DPR, Tuntut Kapolri Bebaskan Massa Aksi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook