- TAUD mengkritik keras penangkapan dan penetapan tersangka Delpedro Marhaen
- Mereka menilai penetapan tersangka Delpedro dan aktivis atas tudingan sebagai provokator kericuhan sebagai bentuk kriminalisasi
- Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi demo ricuh 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras penangkapan dan penetapan tersangka Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis terkait aksi demo.
Anggota TAUD, Fadhil Alfatan, menilai penetapan tersangka Delpedro dan aktivis atas tudingan sebagai provokator kericuhan sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami menduga kuat, konstruksi tuduhan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai penghasut, khususnya yang menjadi klien kami Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, adalah tuduhan yang konspiratif," ujar Fadhil dalam konferensi pers dikutip dari YouTube YLBHI, Sabtu (6/9/2025).
Upaya kriminalisasi ini, kata Fadhil, nampak terlihat ketika aparat kepolisian nampak mencoba mengait-kaitkan postingan di media sosial dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi saat demo 25 dan 28 Agustus 2025.
Namun, polisi menurutnya gagal membuktikan adanya kausalitas atau hubungan sebab-akibat yang jelas, sebuah prasyarat inti yang wajib dipenuhi sebelum menerapkan pasal penghasutan.
Ia mencontohkan bahwa Lokataru sebagai lembaga riset dan advokasi HAM tidak memiliki kapasitas apa pun untuk menggerakkan massa, melakukan kekerasan, atau melempar bom molotov seperti yang dituduhkan.
"Sehingga kami menilai di sini, tidak ada suatu tuduhan yang jelas, dan karena itu kami menduga kuat ini konspiratif," tegasnya.
Penegakan Hukum Prematur dan Gagal Ungkap Aktor Intelektual
TAUD juga menilai proses hukum yang berjalan saat ini sangat prematur.
Baca Juga: Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
Fadil menyoroti bahwa prioritas aparat kepolisian bukanlah mengungkap fakta sebenarnya atau akar persoalan, seperti mencari siapa "penunggang gelap" atau aktor intelektual di balik kerusuhan.
"Mengungkap fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya bukan merupakan prioritas pemerintah, dalam hal ini secara spesifik aparat kepolisian," katanya.
Alih-alih membentuk tim independen pencari fakta yang komprehensif seperti pada kasus-kasus besar lainnya, aparat justru buru-buru memburu para aktivis yang vokal di media sosial.
"Menjadi wajar bahwa ketika banyak orang menyampaikan, penegakan hukum yang terjadi diduga kuat sebagai operasi pencarian kambing hitam," ungkap Fadil.
Kejanggalan lain, lanjutnya, terlihat dari kegagapan aparat dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan. Ia merujuk pada kasus Delpedro di mana penyidik sempat berupaya menyita deodoran hingga celana dalam saat menggeledah kantor Lokataru Foundation.
"Jadi datang dan cari, ambil semua baru dianalisis di kantor. Kan enggak gitu cara main penegakan hukum," kritiknya.
"Bukan justru deodoran mau diambil. Emang apa yang mau dibuktikan dengan deodoran?" imbuh Fadhil.
Dituding Provokator
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi demo ricuh 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya adalah Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Mereka dituduh menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi dan melakukan kerusuhan.
Namun, penangkapan dan penahanan terhadap Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak pihak mendesak kepolisian membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
TNI Bantah 5 Info Viral: Dari Intel BAIS Dituduh Provokator Hingga Pelajar Ngaku Tentara Saat Demo
-
Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh di Slipi
-
Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!