- Menteri Raja Juli Antoni mengungkap pertemuannya dengan Azis Wellang
- Mereka terlihat satu meja bermain domino
- Raja Juli mengaku tak mengenalnya
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengklarifikasi atas beredarnya foto dirinya dengan tersangka kasus pembalakan liar Azis Wellang.
Dalam foto yang dipublikasikan Tempo, nampak Menhut Raja Juli tengah bermain domino dengan Azis Wellang bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Menteri Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Pordi, Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Raja Juli tampak memakai baju batik, sementara Azis Wellang berkaos, duduk di sebelah kanan Raja Juli. Adapaun Abdul Kadir duduk membelakangi kamera di depan Raja Juli.
Raja Juli akhirnya melakukan klarifikasi melalui akun Instagramnya pada Sabtu 6 September 2025. Dalam keterangannya itu, dia menjelaskan kronologi pertemuan dengan Azis Wellang.
Menurutnya, dia berjanji dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding untuk ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
"Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya “nyamperin” beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dimana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya," tulisnya di akun @rajaantoni, dikutip Minggu (7/9/2025).
"Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau," sambung Raja Juli.
Politisi PSI itu mengungkapkan jika di ruang tersebut banyak sekali orang yang di antaranya bermain domino.
"Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali “putaran,” saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," sebut Raja Juli.
Menhut menjelaskan, dirinya tidak kenal dengan 2 pemain lainnya dan mengaku tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu.
"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar. Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," jelas Raja Juli.
"Demikian yang dapat saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, secara faktual menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi pada tengah malam beberapa hari yang lalu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang
-
Sejumlah Motor Mogok Akibat Nekat Terobos Banjir di Jalan Prapanca 5 Jaksel
-
JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik
-
Ancaman Daging Sapi Langka di Jabodetabek, Pedagang Ancam Mogok Jualan 3 Hari, Ini Pemicunya
-
Waspada! Jakarta Selatan dan Timur Jadi Titik Merah Potensi Longsor Januari 2026, Cek Wilayahnya
-
Founder Indodax Oscar Darmawan Laporkan Akun Medsos Anonim ke Polda Metro, Apa Kasusnya?
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII