- Praktik 'Haji Tanpa Antre' Dibongkar KPK
- Kerugian Negara Fantastis
- Akar Masalah di Pembagian Kuota
Suara.com - Di saat jutaan warga Indonesia harus menelan pil pahit antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membongkar dugaan skandal 'jalur langit' yang memungkinkan segelintir orang berangkat ke Tanah Suci tanpa perlu mengantre.
Praktik lancung ini terendus dalam penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Keseriusan KPK dalam mengusut praktik culas ini terlihat saat memeriksa empat saksi kunci dari kalangan asosiasi dan perusahaan travel haji pada Senin (1/9/2025). Mereka adalah Staf Keuangan Mutiara Haji Achmad Ruhyadin, Manajer Operasional Uhud Tour Arie Prasetyo, Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, dan Staf PT Anugerah Citra Mulia Eris Herlambang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa fokus pemeriksaan adalah untuk mendalami bagaimana mungkin ada calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar namun bisa langsung mendapatkan tiket berangkat, melompati daftar tunggu yang panjang.
“Saksi hadir semua, dan didalami adanya calon haji khusus bisa berangkat dan baru mendaftar tanpa harus antre,” ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Budi menambahkan, para saksi juga dicecar mengenai proses dan mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia pada tahun 2024.
Penyidikan kasus ini sendiri telah resmi dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Skala dugaan korupsi ini pun tak main-main. KPK, bekerja sama dengan BPK, menaksir kerugian keuangan negara bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus menyoroti kebijakan kontroversial Kemenag terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Alih-alih mengikuti aturan, kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Baca Juga: Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
Kebijakan ini jelas menabrak aturan main yang tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa porsi kuota haji khusus hanyalah 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler yang telah sabar menunggu giliran.
Berita Terkait
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton