News / Nasional
Jum'at, 05 September 2025 | 14:07 WIB
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer ditahan KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK menemukan empat ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
  • Immanuel Ebenezer mengklaim bahwa keempat ponsel tersebut adalah milik ART-nya
  • Penemuan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Sebuah temuan tak biasa dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Empat unit telepon seluler (HP) yang ditemukan tersembunyi di dalam plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), kini sedang dalam proses ekstraksi data oleh tim penyidik.

Langkah forensik digital ini menjadi krusial untuk memverifikasi klaim Noel yang menyebut bahwa keempat ponsel tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik asisten rumah tangganya. Pernyataan ini disampaikan Noel usai diperiksa KPK pada Selasa (2/9), menyusul penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (26/8).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa hasil ekstraksi akan menjadi penentu kebenaran dari misteri kepemilikan empat ponsel tersebut. Menurutnya, benda mati seperti HP baru akan "berbicara" setelah isinya berhasil diungkap.

“Kalau sudah dilakukan tindakan atau kegiatan itu, baru akan bisa disimpulkan, ‘oh ternyata betul sesuai keterangannya Noel (Ebenezer, red.) bahwa ini HP pembantunya’, atau 'oh mungkin ternyata ini bukan punya siapa-siapa atau punya orang lain atau punya siapa,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Setyo menganalogikan bahwa proses ini akan memberikan "nyawa" pada barang bukti tersebut, mengungkap data dan komunikasi yang tersimpan di dalamnya, yang pada akhirnya akan sangat berarti bagi jalannya penyidikan.

“HP itu kan benda mati. Dia akan berbunyi, akan punya nyawa, akan berarti manakala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu untuk memastikan apa yang ada di dalam HP itu,” kata Setyo.

Immanuel Ebenezer sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Agustus 2025. Ia terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Tak sendirian, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya, yang terdiri dari pejabat internal Kemenaker hingga pihak swasta. Penetapan ini menjadi pukulan telak bagi Noel, yang pada hari yang sama sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus ini:

Baca Juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Load More