Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti lemahnya implementasi sejumlah peraturan daerah (perda) di Ibu Kota.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum maksimal dalam menjalankan aturan maupun memberikan sanksi kepada para pelanggar perda.
"Hasil pelaksaan peningkatan fungsi pengawasan menunjukan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian implementasi di lapangan, belum optimalnya kordinasi antar perangkat daerah, dan lemahnya sanksi terhadap pelanggaran perda," kata Khoirudin dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Ia menyebutkan beberapa perda yang dinilai belum ditegakkan secara konsisten, antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Selain itu, Khoirudin juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, perda-perda tersebut sudah seharusnya menjadi instrumen hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, kami menodong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait," ungkap Khoirudin.
Tak hanya soal lemahnya penegakan perda, DPRD juga menyoroti rendahnya kedisiplinan pejabat Pemprov DKI dan direksi BUMD dalam menghadiri rapat kerja bersama dewan.
Khoirudin menilai, hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat fungsi pengawasan DPRD.
Baca Juga: Pejabat Pemprov DKI Ternyata Sering Mangkir Rapat di DPRD Tanpa Alasan Jelas!
"Terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD namun tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," katanya.
Lebih lanjut, Khoirudin menilai kehadiran perangkat daerah dan direksi BUMD dalam rapat kerja bukan sekadar formalitas. Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas program kerja maupun rancangan anggaran yang menyangkut kepentingan publik.
"Kami meminta perhatian serius kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar hadir pada saat rapat bersama DPRD," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
-
Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!
-
DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor