- KPK sedang menyelidiki adanya dugaan "biaya siluman"
- Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun
- Penyelidikan KPK sejalan dengan temuan Pansus Haji DPR yang menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan praktik lancung di balik pembagian kuota tambahan haji 2024. Isu adanya biaya khusus agar bisa mendapatkan slot keberangkatan dan praktik melompati antrean panjang kini menjadi fokus utama penyidikan, menyeret sejumlah nama penting di industri penyelenggaraan haji dan umrah.
Pada Selasa (2/9/2025), KPK memeriksa Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman Muhammad Nur.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Penyidik mencecar Firman, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, dengan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar alokasi kuota ekstra yang diberikan Arab Saudi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan materi pemeriksaan yang sangat spesifik. KPK ingin tahu bagaimana proses lobi untuk mendapatkan kuota, berapa biaya yang harus disetor, dan yang paling krusial, mengapa ada jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2024 bisa langsung berangkat di tahun yang sama.
“Saksi didalami bagaimana proses mendapatkan kuota tambahan, berapa yang diberangkatkan dari kuota tambahan, berapa biaya yang diminta agar mendapatkan kuota tambahan, dan mengapa orang yang baru mendaftar di 2024 bisa berangkat di 2024 atau tidak mengikuti nomor urut keberangkatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).
Penyelidikan ini tidak berhenti pada satu nama. KPK juga menerapkan pendalaman materi yang sama kepada saksi lain, seperti Staf PT Tisaga Multazam Utama, Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto.
Langkah ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memetakan jaringan yang diduga bermain dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024.
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Skala dugaan korupsi ini pun tidak main-main.
KPK, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mengumumkan taksiran awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Baca Juga: Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!
Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.
Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian 50:50 ini dinilai menabrak aturan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian
-
Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan
-
Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kader PSI Berharap Bapak J Adalah Jokowi, Tapi Menkum Bocorkan Inisial JE
-
Adian Napitupulu 'Sentil' Proyek Whoosh: Bongkar Biaya Bengkak, Siapa yang Negosiasi Awal?
-
Profil Kimi Onoda, Menteri Termuda di Kabinet Jepang yang Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan