- Petisi online untuk menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae mendapatkan dukungan masif
- Bagi masyarakat asalnya di Ngada, Flores, Kompol Cosmas adalah sosok pahlawan
- ara pendukung menuntut Kapolri dan KKEP Polri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan
Suara.com - Sebuah gelombang protes digital yang masif tengah mengarah pada institusi Polri. Kurang dari 48 jam, petisi online di platform change.org yang menuntut pembatalan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae berhasil mengumpulkan lebih dari 174.000 tanda tangan hingga Jumat (5/9/2025) sore.
Dukungan luar biasa ini memicu pertanyaan besar,bisakah tekanan publik membatalkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah dijatuhkan?
Petisi yang dibuat pada Rabu (3/9/2025) ini secara spesifik ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI.
Lonjakan dukungan ini menjadi sorotan utama, mengingat Kompol Cosmas dipecat karena keterlibatannya dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo pada 28 Agustus 2025 lalu.
Kompol Cosmas Kaju Gae, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, divonis bersalah oleh KKEP Polri pada Rabu (3/9/2025). Ia dinilai tidak profesional dalam penanganan unjuk rasa, yang berujung pada tewasnya Affan.
Ironisnya, saat kejadian nahas itu, Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah sopir rantis yang terlibat insiden.
Namun, keputusan pemecatan ini justru menyulut reaksi keras, terutama dari masyarakat di kampung halamannya di Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka merasa sanksi tersebut tidak adil dan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas selama ini.
Inisiator petisi, Mercy Jasinta, seorang pendidik asal Bajawa, NTT, mengaku terpanggil untuk menyuarakan aspirasi publik yang merasa putusan KKEP terlalu berat. Baginya, ini adalah perjuangan untuk keadilan bagi seorang aparat yang dinilai berdedikasi.
“Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas,” ujar Mercy, dikutip Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Siapa Mercy Jasinta? Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas yang Lindas Ojol
Narasi dalam petisi menggambarkan Kompol Cosmas sebagai putra daerah kebanggaan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk negara.
Ia disebut sebagai sosok pemberani dan bertanggung jawab, yang bahkan pernah berdiri di garda terdepan untuk melindungi pejabat negara saat demonstrasi besar di Jakarta. Bagi masyarakat Ngada, Cosmas adalah pahlawan yang citranya kini terancam hancur oleh satu insiden.
Melalui petisi tersebut, kelompok yang menamakan diri Masyarakat Ngada, Flores, dan para pendukung keadilan mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kapolri dan KKEP Polri:
- Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.
- Memberikan sanksi yang lebih proporsional dan tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baiknya.
- Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, yang merasa sangat kehilangan.
Sentimen emosional dan harapan besar tertuang jelas dalam petisi tersebut, menyuarakan keyakinan bahwa pengabdian panjang Cosmas seharusnya menjadi pertimbangan utama.
“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” bunyi petisi tersebut.
Berita Terkait
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Siapa Mercy Jasinta? Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas yang Lindas Ojol
-
Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun, Terungkap Perintah Kompol Cosmas di Ricuh
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April