Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti detail teknis dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Lewat akun X (sebelumnya Twitter), Mahfud mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menyusun dakwaan.
“Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud, dikutip Minggu, 7 September 2025.
Pentingnya Ketelitian Dakwaan
Mahfud menekankan bahwa detail kecil terkait jabatan resmi yang diemban seseorang bisa berdampak besar dalam proses hukum.
Menurutnya, pada Februari 2020, jabatan Nadiem masih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), karena nomenklatur Kemendikbudristek baru terbentuk setelah adanya penggabungan fungsi riset dan teknologi pada 2021.
Kesalahan penulisan jabatan, lanjut Mahfud, bisa menjadi celah hukum yang memungkinkan pihak terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap dakwaan.
Kasus yang Disorot Publik
Nama Nadiem Makarim belakangan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan.
Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo, menyebut Nadiem saat itu berstatus sebagai Mendikbudristek. Pernyataan inilah yang kemudian dikoreksi Mahfud.
Reaksi Warganet
Cuitan Mahfud langsung memancing beragam komentar publik.
Sebagian mendukung pengingatannya agar aparat hukum lebih teliti, sementara yang lain menilai koreksi tersebut menunjukkan betapa krusialnya detail administratif dalam sebuah perkara besar.
“Mantan mendag ditangkap 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan menag ditersangkakan ''saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Mantan mendikbud 'saya tidak salah. Saya menjalankan perintah'. Jadi sebenarnya masalah utamanya siapa? Yg bersalah siapa?,” tulis @EH_****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?