Suara.com - Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis milik Brimob, dipastikan tidak akan berhenti pada sanksi etik.
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komnas HAM turun tangan langsung mengawal pengumpulan bukti kunci berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
Itu untuk memastikan para personel Brimob yang terlibat diseret ke pengadilan pidana.
Langkah ini menandai eskalasi serius dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Selain itu, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sanksi internal seperti pemecatan dan demosi dianggap tidak cukup untuk memenuhi rasa keadilan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya dilibatkan langsung oleh Bareskrim Polri untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.
“Kami diundang oleh Bareskrim Polri untuk memastikan proses pengambilan CCTV itu transparan, sesuai prosedur atau tidak,” kata pria yang akrab disapa Cak Anam itu, Senin (8/9/2025).
Dari Balai Kota hingga Titik Lain
Menurut Anam, tim gabungan telah bergerak sejak Senin pagi untuk mengamankan rekaman CCTV dari sejumlah titik vital.
Baca Juga: Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
Salah satu lokasi utama adalah kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) di Balai Kota DKI Jakarta.
“Nah yang diundang itu kami, Kompolnas sama Komnas HAM. Sejak Senin pagi, kami sudah mengambil di Diskominfo di Balai Kota Jakarta, ya ngecek beberapa titik, nanti ada beberapa titik yang lain,” jelasnya.
Keterlibatan dua lembaga pengawas eksternal ini, kata Anam, bertujuan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana yang dilakukan para personel Brimob.
Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa kasus ini akan "masuk angin" dan hanya diselesaikan di internal kepolisian.
“Jadi kami perjelas lagi, ini untuk proses tindak pidana. Jadi kasus tersebut lanjut ke pidana, tidak berhenti di etik untuk dua-duanya,” tegas Anam.
Ia menegaskan, proses hukum pidana ini akan berjalan paralel dan terpisah dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan.
Berita Terkait
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Siapa Mercy Jasinta? Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas yang Lindas Ojol
-
Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan
-
Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun, Terungkap Perintah Kompol Cosmas di Ricuh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter